LANGIT7.ID-Suatu pagi pada 1812, pasukan Inggris menyerbu Keraton Yogyakarta. Bukan hanya senjata dan emas yang mereka angkut, tapi juga sesuatu yang lebih halus: naskah-naskah kuno. Manuskrip berbahasa Arab, Melayu, dan Jawa dibungkus dalam peti, dikirim ke Batavia dan London, menjadi koleksi museum yang kemudian disebut “peninggalan peradaban Timur.”
Michael Laffan, sejarawan asal Australia, menulis kisah ini dalam
Sejarah Islam di Nusantara (Freedom Institute, 2015). Ia menyebutnya bagian dari “rezim baru pengetahuan” — masa ketika kolonialisme tidak hanya menaklukkan tanah dan manusia, tapi juga teks dan makna.
“Perpustakaan-perpustakaan rampasan,” tulis Laffan, “menjadi sumber utama bagi Eropa untuk memahami Islam Asia Tenggara.” Tapi pemahaman itu lahir dari prasangka. Dalam pandangan pejabat kolonial, Islam di Nusantara bukanlah sistem ilmu yang utuh, melainkan sisa-sisa ajaran asing yang perlu dikaji — atau dijinakkan.
Ketika Inggris menaklukkan Selangor (1784), Yogyakarta (1812), Bone (1814), dan Palembang, mereka memungut ribuan manuskrip sebagai barang pampasan. Belanda kemudian mengambilnya kembali pada 1821. Sebagian besar naskah itu adalah teks-teks tasawuf, tafsir, dan fikih. Namun, menurut Laffan, para kolonial lebih tertarik pada puisi dan cerita rakyat. “Raffles hanya mengambil beberapa syair dan teks Jawa milik Sultan Palembang,” tulisnya. “Sementara koleksi berbahasa Arab dan Melayu ditinggalkan begitu saja.”
Baca juga: Rezim Pengetahuan Baru: Ketika Islam Nusantara Jadi Objek Kolonial Ironinya, dari naskah-naskah yang diabaikan itu justru mengalir warisan intelektual Islam Nusantara: jaringan ulama dari Aceh hingga Banten, yang menulis, mengajar, dan menafsir dunia dengan pena mereka. Tapi bagi kolonial, karya-karya itu dianggap tak penting — atau terlalu sulit dipahami.
Bagi Raffles dan Van Sevenhoven, Islam hanyalah latar budaya, bukan sistem berpikir. John Crawfurd, pejabat kolonial yang lain, menyebut orang Melayu sebagai “muslim teladan tetapi toleran”, dan orang Jawa “longgar dalam prinsip dan praktik mereka.” Penilaian itu, kata Laffan, lebih banyak berdasar dugaan ketimbang pengetahuan. “Hubungan mereka dengan dunia Islam di luar Nusantara kerap terjadi di luar jangkauan orang Eropa,” tulisnya.
Yang paling menarik, Laffan menyoroti koleksi rampasan dari Banten setelah kesultanan itu dihapus Raffles pada 1813. Koleksi ini baru dideskripsikan dua dekade kemudian oleh B. Schaap, seorang pejabat Belanda yang juga anggota komite kamus di Batavia. Schaap, yang memiliki naskah
Hikayat Maryam wa-‘Isa, menggambarkan koleksi itu secara singkat: sebagian tentang “bahasa”, “kewajiban”, dan “agama”. Ia bahkan menyebut sebagian teks sebagai “lagu-lagu keagamaan atau zikir-zikir”.
Padahal, menurut Laffan, banyak di antaranya adalah karya tasawuf tingkat tinggi — risalah-risalah metafisis yang menandai kedalaman intelektual ulama Banten. Tapi Schaap, seperti banyak orientalis lain, gagal membacanya dengan konteks spiritual dan sosialnya. “Keterbatasan waktu dan minat,” tulis Laffan sinis, “membuat pengetahuan Islam diperlakukan sekadar data linguistik.”
Baca juga: Bahasa yang Tak Tersentuh: Saat Leiden Gagal Membaca Islam Nusantara Begitulah, penaklukan intelektual berjalan seiring dengan kolonialisme militer. Naskah-naskah yang dulu disalin dengan tinta dan doa kini tersimpan dalam katalog Belanda, dijadikan bahan studi tentang “keanehan Timur.” Bagi Laffan, inilah bentuk lain dari penjajahan: penguasaan atas sumber ilmu yang seharusnya menjadi warisan bersama.
Dalam arsip-arsip itu, kolonialisme mempelajari Islam bukan untuk memahami, tapi untuk menguasai. Di Delft dan Leiden, para pelajar Belanda mempelajari bahasa Arab bukan untuk berzikir, melainkan untuk memerintah. “Prioritas mereka,” kata Laffan, “bukan pada makna spiritual, tetapi pada kendali administratif.”
Kini, dua abad kemudian, sebagian manuskrip rampasan itu masih tersimpan di perpustakaan Leiden. Di balik kaca museum, tinta-tinta itu tetap hidup, menyimpan jejak pertemuan yang ganjil antara iman dan kekuasaan.
Kolonialisme, dalam catatan Laffan, tak pernah sekadar menjarah harta atau tanah. Ia juga menciptakan sistem pengetahuan baru — yang menempatkan Islam sebagai objek kajian, bukan subjek sejarahnya sendiri.
Dan di situlah, mungkin, luka pengetahuan itu belum sepenuhnya sembuh.
(mif)