home global news

Wapres Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Ganja Medis

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:12 WIB
Ilustrasi penelitian daun ganja sebagai obat medis. (Foto: Langit7.id/iStock
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin memnta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membuat fatwa penggunaan ganja untuk medis. Secara eksplisit, tidak ada larangan konsumsi daun ganja dalam syariat Islam.

"Saya kira MUI ada putusannya ya bahwa memang kalau ganja kan dilarang, dalam arti masalah ganja kan ada undang-undangnya," kata KH Ma’ruf di Gedung MUI, Selasa (28/6/2022) yang dilansir Official TV MUI.

Baca Juga:Diviralkan Andien, Benarkah Celebral Palsy Bisa Diobati dengan Ganja Medis?

Kiai Ma’ruf meminta MUI menerbitkan fatwa penggunaan ganja untuk kesehatan. Dia berharap, fatwa MUI akan menjadi pedoman DPR secara khusus dan masyarakat pada umumnya.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.

Selain itu, Kiai Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan. "Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," tutur Wapres.

Baca Juga:Melihat Penyakit Hati dari Sisi Agama dan Pandangan Medis
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui ma'ruf amin dpr ri ganja medis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya