home edukasi & pesantren

Kecam Kasus Pencabulan MSAT, RMI NU Imbau Pesantren Jaga Integritas

Jum'at, 08 Juli 2022 - 16:15 WIB
Logo Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (foto: Wikipedia)
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan asusila di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur yang dilakukan anak Kiai berinisial MSAT.

RMI NU yang merupakan badan otonomPBNU yang membawahi pesantren-pesantren yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama, menyatakan kasus dugaan pencabulan tersebut bisa mencoreng nama baik institusi pesantren.

"Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi pondok pesantren," kata Ketua RMI PBNU, KH Dian Nafi, Jumat (8/7/2022) dalam siaran media kepada wartawan.

Baca Juga: Katib Syuriah PBNU Kritik Langkah Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

RMI NU menyatakan, perbuatan asusila sudah pasti dikategorikan akhlak madzmumah. Karenanya ia berharap kerabat maupun kolega pelaku tidak melindungi dan menutup-nutupi penegakan hukum.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu RMI NU mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata pria yang akrab disapa Gus Nafi itu.

RMI NU meminta kepada MSAT, pelaku tindak dugaan asusila di pesantren Jombang untuk mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
nahdlatul ulama rmi pbnu pbnu pelecehan seksual
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya