LANGIT7.ID, Jakarta - Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) mengecam tindakan asusila di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur yang dilakukan anak Kiai berinisial MSAT.
RMI NU yang merupakan badan otonom
PBNU yang membawahi pesantren-pesantren yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama, menyatakan kasus dugaan pencabulan tersebut bisa mencoreng nama baik institusi pesantren.
"Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi
pondok pesantren," kata Ketua RMI PBNU, KH Dian Nafi, Jumat (8/7/2022) dalam siaran media kepada wartawan.
Baca Juga: Katib Syuriah PBNU Kritik Langkah Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah JombangRMI NU menyatakan, perbuatan asusila sudah pasti dikategorikan akhlak madzmumah. Karenanya ia berharap kerabat maupun kolega pelaku tidak melindungi dan menutup-nutupi penegakan hukum.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu RMI NU mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata pria yang akrab disapa Gus Nafi itu.
RMI NU meminta kepada MSAT, pelaku tindak dugaan asusila di pesantren Jombang untuk mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.
Pihaknya berpandangan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: PBNU Nilai Demonstrasi Kekuatan Aparat di Ponpes Shiddiqiyyah Berlebihan
Di sisi lain, RMI NU mengimbau lembaga
pondok pesantren menjaga integritas dan meluruskan cita-cita pendidikan. Juga mencontohkan keteladanan terbaik serta pembinaan akhlakul karimah dalam mendakwahkan Islam
Rahmatan Lil 'Alamin.
"Pesantren harus menjadi pusat pendidikan dan pembinaan karakter, menjadi corong dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin, terlibat dalam upaya pemberdayaan masyarakat, harus dijaga martabatnya," pungkas Gus Nafi.
(jqf)