home lifestyle muslim

Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:32 WIB
Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Foto: Langit7.id/iStock.
Sikap perilaku menyimpang kian menunjukan eksistensinya melalui organisasi LGBTQ(Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer) yang menjadi sebuah gerakan ideologis. Hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas berharap pemerintah mempunyai langkah yang tepat guna membendung kampanye LGBTQ yang kian marak. Terlebih konstitusi Indonesia, baik UUD 1945 maupun Pancasila tidak memberi ruang untuk penyimpangan ini.

“Sepanjang pengetahuan saya dari enam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu tidak ada satupun yang membenarkan dan menolerir praktek LGBT,” katanya, dikutip laman Muhammadiyah, Rabu (24/8/2022).

Anwar menuturkan, Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti negara dan atau pemerintah serta DPR tidak boleh membuat UU dan peraturan yang bertentangan dengan agama dan konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Anwar, jika ada pihak-pihak yang berusaha untuk melegalkan LGBTQ, berarti orang tersebut telah menentang ajaran agamanya dan konstitusi dari negaranya.

Baca Juga:Mahasiswa Unhas Ngaku Punya Gender Non-Biner, Bagaimana Pandangan Islam?

“Dan itu jelas tidak baik dan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
anwar abbas pancasila lgbt hiv uud 1945
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya