Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 29 Oktober 2025
home lifestyle muslim detail berita

Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Andi Muhammad Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:32 WIB
Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Sikap perilaku menyimpang kian menunjukan eksistensinya melalui organisasi LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer) yang menjadi sebuah gerakan ideologis. Hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas berharap pemerintah mempunyai langkah yang tepat guna membendung kampanye LGBTQ yang kian marak. Terlebih konstitusi Indonesia, baik UUD 1945 maupun Pancasila tidak memberi ruang untuk penyimpangan ini.

“Sepanjang pengetahuan saya dari enam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu tidak ada satupun yang membenarkan dan menolerir praktek LGBT,” katanya, dikutip laman Muhammadiyah, Rabu (24/8/2022).

Anwar menuturkan, Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti negara dan atau pemerintah serta DPR tidak boleh membuat UU dan peraturan yang bertentangan dengan agama dan konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Anwar, jika ada pihak-pihak yang berusaha untuk melegalkan LGBTQ, berarti orang tersebut telah menentang ajaran agamanya dan konstitusi dari negaranya.

Baca Juga: Mahasiswa Unhas Ngaku Punya Gender Non-Biner, Bagaimana Pandangan Islam?

“Dan itu jelas tidak baik dan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya.

Anwar Abbas menyebut LGBTQ sebagai perbuatan menyimpang dan penyakit. Sehingga dalam membantu kelompok LGBTQ bukanlah mencari pelegalan, tetapi dengan rehabilitasi dan pengobatan.

“Oleh karena itu yang harus dilakukan bukan melegalkannya tapi mengobatinya,” katanya.

Anwar Abbas mengingatkan kaum muslimin untuk menghindari LGBTQ, sebab tidak sesuai dengan prinsip dan tujuan syariat (maqashid syariah), terutama menjaga keturunan (hifz nasl).

“Karena takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT Yang Maha Pencipta tak akan ada laki kalau kawin dengan laki-laki akan melahirkan keturunan begitu juga dengan perempuan,” ujarnya.Anwar Abbas: LGBTQ Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: 7 Program Prioritas Kemenag Harus Dipahami ASN

Sikap perilaku yang menyimpang kian menunjukan eksistensinya melalui organisasi LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer) yang menjadi sebuah gerakan ideologis. Hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas berharap pemerintah mempunyai langkah yang tepat guna membendung kampanye LGBTQ yang kian marak. Terlebih konstitusi Indonesia baik UUD 1945 maupun Pancasila tidak memberi ruang untuk penyimpangan ini.

“Sepanjang pengetahuan saya dari enam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu tidak ada satupun yang membenarkan dan menolerir praktek LGBT,” katanya, dikutip laman Muhammadiyah, Rabu (24/8/2022).

Anwar menuturkan, Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti negara dan atau pemerintah serta DPR tidak boleh membuat UU dan peraturan yang bertentangan dengan agama dan konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Anwar, jika ada pihak-pihak yang berusaha untuk melegalkan LGBTQ, berarti orang tersebut telah menentang ajaran agamanya dan konstitusi dari negaranya.

Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca dan Memahami Al-Quran

“Dan itu jelas tidak baik dan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya.

Anwar Abbas menyebut LGBTQ sebagai perbuatan menyimpang dan penyakit. Sehingga dalam membantu kelompok LGBTQ bukanlah mencari pelegalan, tetapi dengan rehabilitasi dan pengobatan.

“Oleh karena itu yang harus dilakukan bukan melegalkannya tapi mengobatinya,” katanya.

Anwar Abbas mengingatkan kaum muslimin untuk menghindari LGBTQ, sebab tidak sesuai dengan prinsip dan tujuan syariat (maqashid syariah), terutama menjaga keturunan (hifz nasl).

“Karena takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT Yang Maha Pencipta tak akan ada laki kalau kawin dengan laki-laki akan melahirkan keturunan, begitu juga dengan perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: Muliakan Tamu Bagian dari Tanda Kesempurnaan Iman

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 29 Oktober 2025
Imsak
04:00
Shubuh
04:10
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan