home global news

DPR RI Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK

Selasa, 20 September 2022 - 22:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyatakan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama yang akan menggantikan Lili Pintauli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:Sufmi Dasco: DPR Belum Terima Supres Pengganti Lili Pintauli di KPK

Dasco mengakui bahwa dirinya belum melihat secara langsung Surpres yang diberikan ke DPR RI. Sehingga dia belum mengetahui terkait nama dan jumlah yang dikirimkan Presiden Jokowi untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Dasco menjelaskan bahwa Surpres tersebut akan lebih dulu dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pekan depan. Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan DPR akan memberi penugasan kepada Komisi III selaku komisi terkait. "Senin akan ada Rapim, lalu mekanisme akan diserahkan kepada Komisi 3 yang akan memproses," tutur Dasco.

Baca Juga:Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa Diadili
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kpk lili pintauli siregar dpr ri sufmi dasco ahmad
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya