Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Sufmi Dasco: DPR Belum Terima Supres Pengganti Lili Pintauli di KPK

Garry Talentedo Kesawa Senin, 29 Agustus 2022 - 18:05 WIB
Sufmi Dasco: DPR Belum Terima Supres Pengganti Lili Pintauli di KPK
Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Lili mengundurkan diri lantaran diduga menerima gratifikasi.

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu-minggu ini kita akan update apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: KPK Bakal Usut Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Dasco beranggapan pemerintah disebutnya masih belum menyerahkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar kepada DPR lantaran menunggu masa reses selesai. Untuk itu, dia meminta publik bersabar terkait supres soal pengganti Lili.

"Ya, saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan dari 16 Agustus. Mungkin proses administrasi, pengiriman yang sedang berjalan. Kita tunggu saja," tambah Dasco.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatan Wakil Ketua KPK. Hal itu dilakukan sesaat sebelum Lili menjalani putusan dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi MotoGP.

Baca Juga: KPK Dukung Penyidikan Kejagung Terhadap Surya Darmadi

Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemudian mengabulkan pengunduran diri Lili. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan pengganti Lili lantaran mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukn oleh Presiden, sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.

"Mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam undang-undang, bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak terpilih. Mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada Pemerintah dan DPR," kata Nawawi.

Baca Juga:

DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa Diadili


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)