LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI,
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Lili mengundurkan diri lantaran diduga menerima gratifikasi.
"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu-minggu ini kita akan update apabila sudah sampai ke
DPR," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: KPK Bakal Usut Laporan Dugaan Suap Ferdy SamboDasco beranggapan pemerintah disebutnya masih belum menyerahkan nama pengganti
Lili Pintauli Siregar kepada DPR lantaran menunggu masa reses selesai. Untuk itu, dia meminta publik bersabar terkait supres soal pengganti Lili.
"Ya, saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan dari 16 Agustus. Mungkin proses administrasi, pengiriman yang sedang berjalan. Kita tunggu saja," tambah Dasco.
Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatan Wakil Ketua
KPK. Hal itu dilakukan sesaat sebelum Lili menjalani putusan dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi MotoGP.
Baca Juga: KPK Dukung Penyidikan Kejagung Terhadap Surya DarmadiDewan Pengawas (Dewas) KPK kemudian mengabulkan pengunduran diri Lili. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan pengganti Lili lantaran mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukn oleh Presiden, sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.
"Mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam undang-undang, bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak terpilih. Mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada Pemerintah dan DPR," kata Nawawi.
Baca Juga:
DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa Diadili(asf)