LANGIT7.ID, Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyatakan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama yang akan menggantikan Lili Pintauli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Sufmi Dasco: DPR Belum Terima Supres Pengganti Lili Pintauli di KPKDasco mengakui bahwa dirinya belum melihat secara langsung Surpres yang diberikan ke DPR RI. Sehingga dia belum mengetahui terkait nama dan jumlah yang dikirimkan Presiden Jokowi untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Dasco menjelaskan bahwa Surpres tersebut akan lebih dulu dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pekan depan. Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan DPR akan memberi penugasan kepada
Komisi III selaku komisi terkait. "Senin akan ada Rapim, lalu mekanisme akan diserahkan kepada Komisi 3 yang akan memproses," tutur Dasco.
Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa DiadiliSebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden
Jokowi telah mengirim Surpres terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Pratikno menyebut Surpres dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.
"Sudah disampaikan ke DPR Surpres-nya. Ada Surpres-nya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno.
Seperti diketahui,
Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatan Wakil Ketua
KPK. Hal itu dilakukan sesaat sebelum Lili menjalani putusan dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi MotoGP.
Baca Juga:
Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Lili Panuli Siregar Dihukum Potong Gaji
Mardani Maming Bantah Melarikan Diri: Saya Ziarah Wali Songo(asf)