home global news

BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi

Senin, 21 April 2025 - 15:26 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), di mana tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.



"Ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Jelang Akhir 2024, BPJPH Pangkas Durasi Sertifikasi Halal

Terkait temuan tersebut, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran untuk 7 produk yang bersertifikat dan berlabel halal.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Untuk 2 (dua) produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran,"
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya