A'wan PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Jangan Ada Kesan Buat Resah NU
Esti setiyowati
            Sabtu, 13 September 2025 - 17:13 WIB
            Awan PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji. Foto: Istimewa.
            A’wanPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sorot Orang-Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas
Abdul Muhaimin mengatakan bahwa dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum yang memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” lanjutnya.
Meski begitu, Abdul Muhaimin mengatakan, para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
"Telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. Itu tugasKPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
            
            “Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sorot Orang-Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas
Abdul Muhaimin mengatakan bahwa dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum yang memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” lanjutnya.
Meski begitu, Abdul Muhaimin mengatakan, para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
"Telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. Itu tugasKPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.