Penggunaan sitem koridor diterapkan dengan membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum.
Kementerian Agama merilis klarifikasi atas pernyataan Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut dirasa tidak tepat.
Pemerintah, lanjut Adib, sama sekali tidak ada niatan dalam menyempitkan amplifikasi dakwah masjid. Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla dimaksudkan menjaga kemaslahatan umum.
Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Hal ini diutarakan Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power, manfaatkan sisa pembakaran batu bara atau FABA dari PLTU Adipala untuk pengecoran jalan desa.
Militer Rusia melancarkan serangan ke Ukraina atas perintah Putin, Kamis ini. 'Operasi militer khusus' itu bisa memicu perang terbesar di Eropa sejak 1945.
Salah satunya dari Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berpendapat, tak elok jika azan dianggap sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.
Dampak bencana yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Gunung Kidul mencatat 141 rumah rusak kategori sedang dan 336 lain rusak ringan.
Ada sejarah yang terjadi hanya karena pengaturan pengeras suara di masjid dan musala, menyebabkan kerusuhan Geger Cilegon atau disebut sebagai Pemberontakan Petani Banten pada tahun 1888, versi sejarawan DR Sartono Kardodirjo.
Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkannya saat melakukan wawancara media di Pekanbaru, mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.
Dalam satu variabel penting yang dibutuhkan guna menjamin keadilan dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara adalah keseimbangan antara distribusi pendapatan dan kekayaan.
Layanan ini sekaligus mendukung regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP atau NPWP atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan.
Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga dan PT CMNP untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani harus puas di urutan terakhir dari 13 tokoh yang dipilih masyarakat dengan suara 0,6 persen. Jauh jika dibandingkan Menkopolhukam RI, Mahfud MD dengan 1,1 persen.
Kiai Haji (KH) Cholil Nafis, dalam akun Twitter resemi miliknya mengaku, tidak habis pikir seorang pejabat publik mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.