LANGIT7.ID, Jakarta - Khatib Jumat disebut memiliki otoritas menyebarkan konsep moderasi beragama pada materi khutbahnya. Sebab, dakwah pada dasarnya memang perlu merujuk Al-Qur'an dan Sunnah
“Dakwah itu perlu diberikan rambu-rambu agar sesuai ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Jadi di sinilah pentingnya peran khatib dalam menyampaikan konsep moderasi beragama kepada jamaah shalat Jumat,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Bimas Islam Kemenag RI, Syamsul Bahri, dikutip pernyataan media, Kamis (27/1/2022).
Syamsul mendorong para khatib Jumat memberikan ceramah yang dapat menguatkan persaudaraan berbangsa dan beragama.
Menghindari pemikiran dan perilaku yang mencederai persaudaraan dalam beragama, berbangsa, dan kemanusiaan.
Baca Juga: Sekjen Kemenang Beberkan 3 Tantangan Moderasi BeragamaKhatib Jumat juga sangat efektif dalam meredam hoaks, ujaran kebencian, dan adu domba antar sesama elemen bangsa. Karenanya, materi khutbah Jumat harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain.
“Khatib harus mengajak kepada kemasalahatan umat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain,” ujarnya.
Baca Juga: KH Jeje Zaenudin: Moderasi Beragama Penting dalam Hidup BermasyarakatIa mengajak para Khatib dan pengurus masjid, khususnya para dai, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlak supaya tujuan dakwah tercapai. Islam, katanya, selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati, bukan memaksa.
"Sehingga nilai moderasi beragama sangat penting diintegrasikan ke dalam materi khutbah Jumat,” tuturnya.
Baca Juga: Jeje Zaenudin: Kita Tak Bisa Hidup Moderat Tanpa Bimbingan Islam(zhd)