LANGIT7.ID, Lombok - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Nusa Tenggara Barat (NTB) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) melakukan respon cepat terhadap paus terdampar di Perairan Taman Wisata Perairan Gita Nada, Lombok Barat pada 2 Februari 2022.
BPSPL Denpasar Wilker NTB menerima laporan terkait mamalia laut terdampar dari jurnalis Antara Mataram melalui media Whatsapp pada 1 Februari 2022. Selanjutnya Tim Respon Cepat Wilker NTB melakukan konfirmasi dengan menghubungi Ketua POKMASWAS Deep Blue Sea. Dari hasil koordinasi, yang bersangkutan membenarkan adanya paus terdampar mati dan mengirimkan foto kondisi ikan pada hari tersebut.
Baca juga: Fenomena Langka, Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai PalohKepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menginstruksikan untuk segera melakukan penguburan terhadap bangkai paus mati. Tim Respon Cepat Wilker NTB langsung menuju ke lokasi kejadian paus terdampar dan bertemu dengan Kepala Desa Batu Putih. Tim langsung diarahkan langsung menuju lokasi dan menemui Kepala Dusun Selegong.
"Tim juga menyampaikan edukasi, informasi tentang paus terdampar dan hal-hal terkait dengan perlindungan dan pelestarian jenis ikan dilindungi. Tim memberikan poster terkait jenis ikan dilindungi yang ditempelkan di tempat-tempat strategis agar diketahui warga masyarakat," ujar Yudi dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2).
Yudi menjelaskan bahwa Tim melakukan pengamatan fisik karkas paus yang sudah mulai membusuk tingkat lanjut (kode 4). Ukuran paus diketahui kurang lebih 4 meter, berjenis kelamin jantan, kulit badan mulai sobek dan mengeluarkan cairan-cairan tubuh.
Baca juga: Paus Baleen Tertabrak Kapal Gunung Dempo, KKP Beri Peringatan Soal Migrasi Biota LautDari ciri-ciri yang terlihat, diduga kuat paus ini merupakan jenis Paus Bryde (Balaenoptera brydei). Adapun ciri-ciri paus tersebut yaitu terdapat tiga galir di atas kepala, sirip dada kecil, panjang 4-5 meter. Untuk identifikasi lebih lanjut, telah diambil sampel daging dan tulang rawan.
"Mengingat ukuran paus yang besar, Tim kemudian memotong badan paus menjadi dua bagian sehingga lebih mudah diangkat dan dikuburkan di lokasi terdekat. Paus dikubur di tempat yang aman dari air laut pasang dan abrasi," kata Yudi.
Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan penanganan paus terdampar di Perairan Taman Wisata Perairan Gita Nada adalah Kepala Dusun Selegong, Linmas Desa Batu Putih, Babinkamtibmas. Kemudian POKMASWAS Deep Blue Sea, BKSDA Resort TWA Bangko-Bangko dan nelayan setempat.
Baca juga: KKP Temukan Megafauna Langka Terdampar di NTTSementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menyampaikan bahwa petunjuk telah diberikan kepada tim teknis di lapangan untuk segera menangani jika terjadi mamalia laut terdampar. Hal itu menjadi salah satu tugas yang harus dijalankan sesuai mandat aturan yang berlaku.
"Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP No. 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut," ungkap Tari.
Baca juga: Nelayan dan KKP Selamatkan Hiu Paus di Perairan Cilacap(asf)