LANGIT7.ID, Jakarta - Mengenalkan anak kepada masjid merupakan kewajiban bagi setiap orangtua muslim. Anak yang terpaut hatinya dengan masjid diharapkan bisa menjadi anak yang sholeh.
Bagi sebagian orang, keberadaan anak-anak di masjid terasa mengganggu. Padahal fitrah mereka memang sedang dalam tahap bermain dan bersenang-senang.
Orangtua memang perlu mengawasi dan mengarahkan tingkah laku buah hati saat mengajak mereka ke masjid. Ulama fiqih membolehkan orangtua membawa anak-anak atau balita ke masjid.
"Walid An-Nasyiri mengeluarkan fatwa bahwa pengajaran anak-anak di masjid merupakan hal yang baik. Anak-anak bebas memasuki masjid sejak era Rasulullah hidup hingga kini tanpa dipermasalahkan," tulis Syeikh Abu Zakariya Al Anshari dalam Asnal Mathalib Syarhu Raudhatit Thalib, Juz 3, halaman 108.
Adapun pendapat yang menyatakan makruh atas masuknya anak-anak ke dalam masjid, katanya, tidak berlaku secara mutlak. Kemakruhan ini berlaku hanya untuk anak-anak yang belum mumayyiz yang belum terbebani ibadah dan hajat terhadapnya.
"Tetapi pahala pengajaran anak-anak melebihi pengurangan pahala karena hukum makruh anak-anak memasuki masjid," tulisnya dikutip NU Online.
Imam Al Ghazali dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin menyatakan tidak masalah anak-anak masuk ke masjid. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan.
Namun, menjadikan masjid sebagai tempat khusus bermain anak tidak diperbolehkan dan harus dilarang menurut Al Ghazali. Bermain sendiri, katanya, memang sudah menjadi kebiasaan yang tidak bisa dipisahkan dari anak-anak.
Karena itulah diperlukan kebijaksanaan orangtua dan takmir masjid untuk membimbing anak-anak yang hadir di masjid. Bila khawatir mereka membuang kotoran atau melakukan hal-hal yang bisa merusak kesucian dan ketenangan masjid, maka orangtua lah yang harus mengantisipasinya sejak awal.
Takmir masjid perlu memikirkan dan mengembangkan konsep masjid ramah anak. Menyediakan ruang khusus anak, ruang orangtua yang membawa balita, dan semacamnya.
Merepotkan memang, tapi demi keberlanjutan generasi muslim yang salih dan kokoh keagamaannya, masjid ramah anak perlu diterapkan.
(bal)