Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home masjid detail berita

Bunyi-Bunyian Speaker Masjid Sebagai Kearifan Lokal

fajar adhitya Kamis, 24 Februari 2022 - 20:35 WIB
Bunyi-Bunyian Speaker Masjid Sebagai Kearifan Lokal
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman penggunaan speaker atau pengeras suara di masjid dan mushala. Edaran ini dimaksudkan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Edaran bernomor SE 05 tahun 2022 berisi sejumlah pedoman dan tata cara penggunaan pengeras suara untuk melantunkan adzan, tarhim, shalawat, tadarus, dzikir, ceramah, khutbah, hingga pelaksanaan hari besar keagamaan. Yaqut menginginkan masjid tidak menjadi sumber kebisingan.

Masjid sebagai bagian dari perangkat keagamaan harus menghadirkan kenyamanan di tengah heterogenitas. Pada saat yang sama, speaker di masjid merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar.

Baca Juga: Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

Secara historis masjid pertama di Indonesia yang dilengkapi pengeras suara adalah Masjid Agung Surakarta. Kees Van Dijk peneliti asal Belanda memberikan keterangan bagaimana orang barat menunjukkan ketidaksenangan terhadap suara adzan yang ditimbulkan dari pelantang, padahal merekalah yang pertama kali mengenalkan teknologi tersebut ke orang-orang tempatannya di Hindia Belanda (Hendaru, 2018).

Bagi masyarakat Islam di Indonesia, tarhim yang disenandungkan sebelum shalat, adzan yang menggema ke sudut-sudut kota atau desa, takbir pada hari raya adalah budaya yang tak bisa dihilangkan. Terlebih pada momentum Ramadhan, pengeras suara yang difungsikan untuk membangunkan sahur dan pemberitahuan waktu buka sudah menjadi kearifan lokal.

Panshaiskpradi, dalam "Resepsi Khalayak Mengenai Tarhim" (Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 2 2019) menuliskan, tarhim adalah produk budaya yang dihasilkan oleh Islam sebagai agama yang merupakan bagian sebuah sistem budaya. Sebagaimana pernyataan Clifford Geertz yang menyebutkan bahwa pada dasarnya agama merupakan sistem kultural yang memberikan makna dalam eksistensi manusia (Morris, 2003: 393).

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam “Islam Kaset dan Kebisingannya” (Tempo: 1982) menyebut puji-pujian sebelum shalat sebagai “persembahan” berirama. Tradisi puji-pujian, tarhim, atau shalawat untuk menunggu waktu shalat memang besar dalam kultur Nahdliyin terutama di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Yaqut Diduga Samakan Adzan dengan Gonggongan, Fadli Zon: Pejabat Cari-Cari Masalah

Senandung tarhim atau shalawat dimaksudkan untuk memanggil jamaah yang masih di rumah agar bersegera ke masjid, mushalla atau langgar. Puji-pujian juga bisa menarik minat masyarakat khususnya anak-anak untuk berbondong-bondong menuju masjid dan bersama-sama bershalawat.

Pengajar etnomusikologi Aris Setiawan di ISI Surakarta dalam “Toa Masjid dan Bunyi yang Membudaya” yang terbit di laman Nusa Institute, menggambarkan suara-suara yang dihadirkan speaker masjid selama ini telah menjadi soundscape (bunyi lingkungan). Kebisingan yang ditimbulkannya telah menjadi “peristiwa biasa” dalam konstruksi kebudayaan masyarakat Indonesia.

“Jika kita pergi ke kampung-kampung di pedalaman Jawa Timur, setiap hari kita akan disuguhi pemandangan suara azan dari masjid-masjid yang ada. Jarak masjid yang relatif dekat menjadikan suara azan saling bersahutan, keras dan gaduh. Namun uniknya, masyarakat setempat seolah menikmati pemandangan suara itu, sudah menjadi peristiwa yang dianggap biasa karena berlangsung intens dan hampir setiap hari,” tulis Aris.

Baca Juga: Sejarah Banten 1888, Aturan Pengeras Suara Masjid sebabkan Pemberontakan Petani

Kehadiran “persembahan” berirama tersebut, pada sisi tertentu, merupakan bunyi-bunyian yang sangat dirindukan, terutama pada bulan Ramadhan dan hari raya keagamaan. Lantangnya suara masjid atau mushala juga menandakan hidupnya syiar Islam pada suatu wilayah, sekalipun pada rumah ibadah yang tak ingin memakai speaker, tetap perlu kebisingan jua dengan memukul bedug.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)