Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Pemerintah Tak Mau Gegabah Transisi ke Endemi, Ini Alasannya

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 16 Maret 2022 - 04:05 WIB
Pemerintah Tak Mau Gegabah Transisi ke Endemi, Ini Alasannya
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah tak mau terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. Pasalnya, proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus Covid-19 tidak ada sama sekali, melainkan kasus itu akan tetap ada.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi. "Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang. Tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Varian Deltacron Sudah Menyebar di Eropa, Berbahayakah?

Menurut Nadia, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi.

Namun, transisi endemi merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator. Mulai dari laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu, misalnya 6 bulan. Tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik ke arah endemi.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Menuju Endemi? Ini Penjelasan Pakar

"Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita. Seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19," ujar Nadia.

Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Adapun proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2. Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.

Baca Juga:

Gabungan Varian Delta dan Omicron Ditemukan, Ini Kata WHO

Malaysia Umumkan Masuk Fase Endemik Mulai 1 April 2022

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)