Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 27 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Bagaimana Hukum Melafalkan Niat Saat Hendak Berpuasa?

Muhajirin Senin, 04 April 2022 - 09:00 WIB
Bagaimana Hukum Melafalkan Niat Saat Hendak Berpuasa?
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Niat merupakan pondasi penting dalam Ibadah. Suatu perbuatan akan dinilai berdasarkan niatnya. Imam Al-Ghazali menjelaskan, niat adalah kecenderungan hati untuk melakukan suatu tindakan untuk mencapai suatu tujuan.

Tempat niat adalah hati. Imam Suyuti menjelaskan, jika suatu perbuatan berasal dari niat yang tidak benar, maka besar kemungkinan amal tersebut tertolak. Begitu pula jika amal tersebut tidak didasari niat, mika nilai ibadahnya menghilang.

Lalu, bagaimana hukumnya Jika niat itu dilafalkan oleh lisan? Imam An-Nawawi dalam al Majmu’ mengatakan, tempatnya niat adalah hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan berdasarkan kesepakatan ulama.

Baca juga: Kurangi Tidur, Tetap Beraktivitas saat Ramadhan Lebih Afdhal

Memang tidak sah niat yang tidak dengan hati, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, tetapi dianjurkan untuk melafadzkan niat dengan lisan bersama dengan niat di hati.

Imam Ibnu Qudamah dalam al Mughni berpendapat, melafalkan niat merupakan penguat apa yang ada di dalam hati. Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan, disunnahkan melafalkan niat.

Muhammad bin Qasim al Ghazi dalam Fath al Qarib berkata, wajib bagi seseorang untuk menentukan (niat) dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan. Ia harus membaguskan niat puasanya dengan melafalkan niatnya.

Sementara, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqh Islam menjelaskan, tempat niat memang di dalam hati. Niat tidak cukup hanya dengan diucap di lisan saja, dan memang tidak disyaratkan melafadzkannya secara pasti. Akan tetapi mayoritas ulama (selain Malikiyah) menganjurkan untuk melafadzkannya.

Baca juga: Kisah Utsman bin Affan, Sahabat yang Meninggal saat Berpuasa

Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa menerangkan, ulama telah berselisih terkait melafalkan niat. Ada dua pendapat, sebagian sahabat, Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad berpendapat dianjurkan untuk melafadzkannya karena hal itu lebih mantap.

Disebutkan dalam Kitab al Mausu'ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah, sesungguhnya ulama fiqih berbeda pendapat tentang melafadzkan niat. Mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali (jumhur ulama) sepakat menyatakan bahwa melafadzkan niat di setiap ibadah hukumnya sunnah dengan menyerasikan antara lafaz niat dengan niat yang ada di hati.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 27 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)