LANGIT7.ID, Jakarta - Sertifikat Vaksin Covid 19 merupakan dokumen penting bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi. Pemanfaatan sertifikat tidak hanya sebagai penanda telah divaksin tapi juga dibutuhkan sebagai syarat sejumlah kegiatan selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 saat
pandemi.Masyarakat Indonesia akan mendapatkan sertifikat setelah minimal melakukan vaksin dosis 1. Sertifikat vaksin secara otomatis mendata informasi vaksin kita dan ia dapat didownload melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi di ponsel berbasis Android atau iOS.
Pedulilindungi.id merupakan sistem yang dikembangkan untuk membantu pemerintah terkait penanganan Covid 19. Masyarakat yang telah divaksin biasanya akan mendapatkan SMS berisi link akes download sertifikat ke nomor ponsel yang didaftarkan saat menjalani vaksinasi. Selain menunggu SMS, kita juga bisa mengakses laman dan aplikasi.
Perlu diketahui, sertifikat
vaksin Covid 19 hanya bisa dilihat saat seseorang telah terdaftar dalam Pedulilindungi.id. Jika, belum, informasi yang muncul hanyalah status vaksinasi, tanpa adanya sertifikat vaksin.
Sebelum mengunduh sertifikat, Sobat Langit7 terlebih dulu perlu membuat akun PeduliLindungi dengan cara,
1. Buka laman pedulilindungi.id
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel (pastikan nomor HP masih aktif);
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS;
Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang diinput. Setelah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik Login;
3. Masukkan Nomor HP;
4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;
5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
6. Klik Sertifikat Vaksinasi;
7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua yang akan otomatis ditambahkan setelah menerima dua dosis vaksin;
8. Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload dan bisa langsung dicetak sesuai kebutuhan.
Apabila sertifikat vaksin
Covid 19 tidak dapat diakses atau tidak muncul beberapa hari setelah vaksin, Sobat Langit7 bisa mengirimkan aduan ke PeduliLindungi atau melalui email: pedulilindungi@kominfo.go.id
(arp)