Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Soal Kasus Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Diperiksa

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 20 April 2022 - 14:05 WIB
Soal Kasus Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Diperiksa
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Hal ini diapresiasi oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun.

Rudi mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas sehingga dapat membuka dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kementerian Perdagangan. Bahkan, dia meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga diperiksa.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag sebagai Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

"Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya," kata Rudi kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan selama ini Komisi VI kerap menanyakan ke Mendag Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng. Namun, Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu yang membuat kisruh ini. Dirjen Daglu mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Baca Juga: Kemensos Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

"Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan," ujar Rudi.

"Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali. Selama ini karena (perusahaan) main mata dengan Dirjen yang ditangkap ini, maka jajaran Kemendag dan pengusaha minyak goreng lupa urusan perut rakyat," tutur legislator dapil Sumut III itu.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya. Hal itu termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Pekan Kedua Ramadhan Via Kantor Pos

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kasus ini melibatkan pejabat di Kemendag, selaku Dirjen Perdaglu. IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan serta PT Musim Mas.

Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda. IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022. Sementara tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Baca Juga:

Kemenperin Gandeng Polri Bentuk Satgas Pengawasan Minyak Goreng Curah

Mendag Pastikan Ada Tersangka Mafia Migor, DPR Minta Bukti


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)