Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 22 April 2025
home masjid detail berita

Jangan Lupa, Tunaikan Zakat Fitrah Sebelum Shalat Idul Fitri

hasanah syakim Sabtu, 30 April 2022 - 16:13 WIB
Jangan Lupa, Tunaikan Zakat Fitrah Sebelum Shalat Idul Fitri
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim, terutama saat memasuki bulan Ramadhan. Dalam segi waktu, menunaikan zakat fitrah wajib dilakukan ketika telah berakhirnya waktu shaum (berpuasa).

“Jadi ketika bulan Ramadhan telah berakhir, maka saat itulah sudah mulai wajib mengeluarkan zakat fitrah, hanya saja para ulama membagi-bagi waktu wajib, sunnah, dan mubah mengeluarkan zakat fitrah,” ujar Ketua MUI Ustaz Jeje Zaenudin kepada Langit7, Sabtu (30/4/2022).

Menurut Ustaz Jeje, sebagian ulama menyampaikan waktu wajib mengeluarkan zakat di waktu selesainya puasa Ramadhan. “Jadi begitu waktu magrib datang di akhir bulan Ramadhan, maka disitulah telah wajib mengeluarkan zakat fitrah,” katanya.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Shalat Idul Fitri Akbar di Stadion JIS

Selain itu, sebagian ulama berpendapat bahwa kewajiban zakat fitrah, yaitu terbitnya fajar pada tanggal satu syawal atau di hari pertama lebaran sampai dilaksanakannya shalat idul fitri. “Para ulama juga sepakat boleh mendahulukan atau menghimpun zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum idul fitri sebagai persiapan meskipun dari awal Ramadhan sudah menitipkan untuk zakat fitrah,” ujarnya.

Menurut Ustaz Jeje, hal demikian mengingat dalam zakat fitrah terdapat proses penghimpunan dan pendistribusian, sehingga adakalanya seseorang menyerahkan zakat untuk dihimpun oleh panitia zakat sampai didistribusikan atau langsung menyerahkannya kepada pihak yang berhak menerima.

Baca Juga: Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan Ekstrem

Zakat fitrah sendiri memiliki makna sebagai pembersih jiwa atau hal-hal yang membatalkan nilai shaum. “Terkait dengan syariat zakat fitrah bahwa dalam hadis Ibnu Umar radiallahu anhu mengatakan bahwa Rasul mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa, pembersih dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi fakir miskin,” tuturnya.

Dengan demikian, Ustaz Jeje menegaskan bahwa siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat idul fitri, maka itulah zakat yang diterima dan sah di sisi Allah Taala, namun siapa yang menunaikan setelah selesai idul fitri, maka itu menjadi sedekah biasa dan bukan zakat fitrah.

Baca Juga: Bagaimana Pandangan Islam soal Tradisi Bagi-bagi Angpau?

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 22 April 2025
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan