LANGIT7.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Dewan Da'wah menilai pencekalan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS merugikan Indonesia. Penolakan masuk UAS oleh otoritas imigrasi Singapura harus mendapat perhatian serius pemerintah Indonesia.
Ketua Umum PP Pemuda Dewan Da'wah, Dr Dade Misbahul Alam menilai, kasus penolakan UAS mempertaruhkan kewibawaan pemerintah. Tanpa penjelasan atau nota diplomatik yang jelas, kasus ini dapat dianggap sebagai pelecehan secara terang-terangan terhadap UAS maupun pemerintah Indonesia.
"Hal ini berkaitan dengan kewibawaan pemerintah kita di mata Singapura dan rakyat Indonesia sendiri, agar tidak ada lagi warga negara kita yang bisa dengan mudah dan tak berdasar dilecehkan oleh pemerintah negara lain,” kata Dade dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: UAS Jawab Tuduhan Ekstremis dari Pemerintah SingapuraMenurut Dade, alasan Singapura menolak kedatangan UAS karena ekstremis tidak berdasar. Dade menekankan, pemerintah harus bersikap tegas untuk minta penjelasan dan menyampaikan protes kepada pemerintah Singapura.
Dilansir Kementerian Luar Negeri, KBRI Indonesia di Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura. Indonesia menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Sementara, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi meminta umat Islam lebih bijak menyikapi pencekalan Ustaz Abdul Somad atau UAS oleh Singapura. Sebaiknya, umat Islam maupun UAS secara khusus bermuhasabah, mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
“Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan,” kata Zainut, Jumat dalam siaran media.
Zainut turut merasa prihatin atas penolakan UAS oleh imigrasi Singapura ketika ingin liburan, Senin (16/5/2022). “Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.”
Baca Juga: UAS Pantang Berhenti Khotbah Meski Dianggap EkstremisZainut megatakan, pencekalan serupa sebenarnya tidak hanya menimpa UAS. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga pernah mendapat penolakan saat hendak masuk ke Amerika Serikat.
Prabowo sempat ditolak masuk ke AS pada 2000 silam ketika hendak menghadiri wisuda anaknya, Ragowo Hediprasetyo atau Didit Hediprasetyo yang saat itu kuliah di Boston. Diduga, Prabowo ditolak karena aktivitas Prabowo pada Orde Baru dan diduga terlibat pelanggaran HAM 1998 menurut laporan New York Times.
Sedangkan Gatot dilarang masuk ke AS ketika ia masih menjabat sebagai Panglima TNI. Saat itu Gatot sedianya terbang ke AS untuk hadir dalam Chiefs of Defence conference on country Violent Extremist Organization (VEOs) pada 2017.
“Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Zainut.
Baca Juga: PKPU Diperpanjang hingga 20 Juni, Begini Respons Dirut Garuda IndonesiaZainut menjelaskan, publik perlu memahami petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara.
Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari-Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.
Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.
“Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta".”
“Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan,” kata Zainut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Sambut Mesut Ozil di Indonesia(zhd)