Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Wabah PMK, MUI Minta Umat Pilih Hewan Kurban yang Sehat

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:05 WIB
Wabah PMK, MUI Minta Umat Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Kambing kurban di pasar ternak. Foto: Langit7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing mengkhawatirkan sebagian masyarakat Indonesia. Pasalnya, penyakit ini disebut sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah atau genap.

Mengutip dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP Jabar), tingkat penularan PMK cukup tinggi, dengan tingkat kematian 1-5 persen.

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Pemprov Jabar Awasi Peredaran Hewan Kurban

Gejala atau tanda dari hewan dengan PMK ini antara lain terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, hingga mulut melepuh.

Menanggapi wabah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menghindari hewan ternak baik sapi, kambing, atau kerbau yang terpapar atau bergejala PMK untuk kurban.

“Hewan terpapar PMK itu kan berpenyakit, kalau ada hewan yang sehat sebaiknya kita tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, KH Makhrus Munajat, dikutip dari laman MUI, Sabtu (21/5/2022).

Lagipula, lanjut Makhrus, syariat Islam mewajibkan hewan yang sehat, tidak cacat fisik, dan cukup umur sebagai syarat kurban.

“Bahkan yang (cacat) fisik pun kita tidak boleh misalnya tanduk hilang, hewan yang ekornya putus, telinganya hilang satu juga tidak boleh,” kata dia.

Karena itu, selama masih ada hewan yang sehat dia meminta masyarakat tidak memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK, termasuk yang terkena antraks atau cacing hati.

Namun demikian, bila masyarakat tidak mengetahui hewan yang dikurbankan ternyata terpapar virus penyebab PMK, menurut Makhrus dagingnya tetap halal dikonsumsi.

“Ketika disembelih pun dagingnya halal dimakan. Dagingnya sah dimakan,” ujar dia sembari meminta masyarakat tidak panik menghadapi wabah PMK.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menjelaskan, PMK pada hewan ternak bukan zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan ke manusia.

Baca juga: Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dari Wabah PMK

Sehingga, apabila kemudian mengkonsumsi daging hewan yang terpapar maka tidak membahayakan.

Namun demikian, dia meminta masyarakat yang mengonsumsi menghindari bagian kaki, kepala, dan jeroan atau organ dalam hewan karena bagian itu paling banyak terpapar virus penyebab PMK.

“Tidak membahayakan manusia, jadi risiko zoonosis-nya diabaikan karena belum ada penyakit PMK pada manusia. Ini berbeda dengan penyakit mulutnya manusia,” ujar Hendra.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)