LANGIT7.ID - , Jakarta - Kasus
bullying atau perundungan kerap terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi.
Psikolog di Student Mental Health and Well-being Support (SMHWS) Universitas
Muhammadiyah Surakarta, Dian Kusuma Hapsari mengatakan secara prinsip perundungan terjadi karena pelaku ingin menunjukkan dominasinya terhadap korban.
"Biasanya
bullying paling banyak terjadi di lingkungan pendidikan, baik di universitas maupun di sekolah-sekolah asrama. Secara prinsip bullying itu terjadi karena pelaku ingin menunjukkan dominasinya terhadap korban," ucap Dian kepada Langit7, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Peduli Pendidikan, 7 Artis Cantik Ini Dirikan Sekolah GratisDian melanjutkan, praktek perundungan seperti di
sekolah atau universitas disebabkan karena pelaku ini menunjukkan senioritasnya.
"Makanya banyak yang terjadi dilakukan oleh senior kepada juniornya. Terkadang mereka memanfaatkan momen ospek untuk dijadikan ajang
bullying," kata Dian.
Selain itu menunjukkan statusnya, tujuan lain dari perundungan ini karena ingin diterima. Misal ada satu geng yang ketika masuk ke dalamnya mereka harus memenuhi syarat yakni melakukan bullying kepada orang-orang tertentu.
"Jadi ingin diterima oleh teman sebayanya yang di mana membawa pengaruh tidak baik untuknya," ucapnya.
Alasan lain, tutur alumni Universitas Muhammdiyah Surakarta ini karena perbedaan etnis.
Lebih lanjut, ia berkata anak-anak berkebutuhan khusus juga paling rentan menjadi korban. Mereka biasanya di-
bully oleh anak-anak yang secara fisik normal.
"Jadi, para pelaku yang rentan mem-
bully karena menganggap korbannya itu lemah. Intinya mereka ingin menunjukkan tanda kekuasaan," tutur Dian.
Baca juga: Benarkah Sedekah Dapat Jaga Kesehatan Mental? Ini Kata PsikologTerkait siapa yang melakukan, Dian mengatakan pelaku perundungan tidak memandang bulu. Artinya, mereka bisa siapa saja baik dari anak-anak dari keluarga secara ekonomi mampu mampun tidak mampu. Menurut Dian, umumnya pelaku adalah anak-anak yang memiliki di rumah atau masalah keluarga.
Lalu, bagaimana efeknya pada keduanya kelak? Menurut dia, untuk korban yang tidak teratasi hingga dewasa, ia akan menjadi rendah diri, ekstremnya anak tersebut akan mendapatkan gangguan pada psikologi.
Kemudian, jadi tidak percaya diri, sulit tidur, tidak ingin bersekolah lagi dan masih banyak dampak negatif lainnya.
Efek kepada pelaku, karena ia yang melakukan perundungan tersebut akibatnya ketika dewasa pengendalian dirinya berkurang. Kemudian secara sosial kurang baik, karena ia cenderung emosional.
"Tidak ada orang yang menyukai hal tersebut. Sehingga membuatnya akan dijauhi, akibatnya ia akan melakukan hal-hal negatif lainnya yang tentu dapat berakibat buruk pada dirinya sendiri," pungkas Dian.
Baca juga: Psikolog Ungkap Usia Ideal Anak Masuk Sekolah Dasar(est)