LANGIT7.ID, Jakarta - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yang ditandai oleh pidato Presiden pertama Indonesia,
Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidato pertama Soekarno mengemukakan konsep awal
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, sejarah ini berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, antara tahun 1941-1945. Mereka kemudian berupaya mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kemudian, dibentuklah lembaga yang dinamai Dokoritsu Junbi Cosakai.
Baca Juga: Soekarno Ternyata Seorang Santri, dari Minang hingga CianjurNama lain dari lembaga ini ialah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang dikenal dengan BPUPKI. BPUPKI merupakan sebuah badan persiapan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.
Tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mengkaji, mendalami sekaligus menyelidiki bentuk dasar yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka. BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945.
Sebagai gantinya, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PKKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai yang diketuai Soekarno. Pembubaran BPUPKI karena dianggap menyelesaikan tugas dengan baik. Rancangan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia telah disusun.
Baca Juga: Ki Bagus Hadikusumo: Ulama Muhammadiyah Perumus Pembukaan UUD 1945Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)BPUPKI tercatat melakukan sidang sebanyak dua kali. Pada sidang pertamanya 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang pertama dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersama 12 anggota lainnya. Sidang ini membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut, ada tiga tokoh yang menyampaikan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Dari tiga pemaparan tiga tokoh, milik Soekarno yang paling diterima oleh seluruh anggota sidang.
Setelah sidang berjalan hampir 5 hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno kemudian menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Jika dibedah, Pancasila memiliki arti Panca yaitu lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Jika digabungkan, Pancasila memiliki arti lima dasar.
Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Sila pertama yaitu "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme" atau "Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan Sosial" dan sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Baca Juga: Merah Putih, Amanat Rasulullah SAW lewat Mimpi Habib Idrus Salim Al JufriSidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945. Pada 16 Juli, sidang itu menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Indonesia.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan UUD, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang dikenal sebagai "Panitia Sembilan". Panitia Sembilan ini diketuai oleh Bung Karno dan wakil ketua Mohammad Hatta. Selain itu, ada juga K.H.A Wahid Hasyim, Kyai Haji Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokroseojoso (golongan Islam), Achmad Soebarjo (golongan kebangsaan), H. Agus Salim, dan Muhammad Yamin.
Tugas panitia sembilan adalah membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Panitia ini juga mengumpulkan usulan dan suara anggota yang mengikuti persidangan.
Setelah melewati beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang tersebut, Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga:
Legenda Bung Hatta, Bukan Sosok Banyak Berkhotbah tapi...
Pencipta Lagu Hari Merdeka Ternyata Keturunan Nabi Muhammad SAW(asf)