LANGIT7.ID, Jakarta - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah/Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin menghadiri Doha International Interfaith Conference, 24-25 Mei 2022. Konferensi ini adalah event tahunan yg berlangsung sejak 2010, hanya sempat terhenti dua tahun terakhir karena Pandemi Covid.
Dalam event tahunan ini, tema yang dibahas yakni Religion and Hate Speech: Scripture and Practices (Agama dan Ujaran Kebencian: Kitab Suci dan Praktek).
"Isu ujaran kebencian menjadi masalah global yg menciptakan ketegangan bahkan konflik baik antar agama maupun antar bangsa," ujar Din Syamsuddin dalam rilis yang diterima Langit7, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Amien Rais dan Din Syamsuddin Satu Panggung, Bersatu Bahas Masa Depan MuhammadiyahHadir pada konperensi ini 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia, dari berbagai negara dunia.
Din Syamsuddin menegaskan bahwa ujaran kebencian adalah bertentangan dengan ajaran agama mana pun.
"Dalam Islam seorang Muslim dianjurkan hanya mengatakan ucapan yang baik, atau lebih baik diam," tegasnya.
Ujaran kebencian yang memenuhi jagad manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti Islamofobia ataupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban. Pelaku-pelakunya adalah kaum perusak.
Ujaran kebencian, menurut Guru Besar FISIP UIN Jakarta ini, sesunggguhnya lahir dari rasa ketakutan atau inferioritas terhadap kelompok lain.
Baca juga: Keliling Ratusan Masjid Seluruh Indonesia, Amien Rais Optimis Akan Masa Depan Umat"Maka, sejatinya ujaran kebencian, apapun bentuknya, adakah sikap irrasional yg hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yg tidak bertanggung jawab," terangnya.
Maka, sudah waktunya umat manusia cinta kebenaran dan kedamaian, utk bangkit bersama melawan kelompok pengecut ini, seperti para buzzer, baik yg bekerja karena kebodohan maupun yg menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Terhadap mereka, kata Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita ini, cukup disambut dengan tertawa sambil didoakan untuk mendapat hidayah Ilahi. "Terhadap yang keterlaluan memang pantas diadukan ke proses hukum," pungkasnya.
(sof)