Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 14 Januari 2025
home global news detail berita

Marak Obat Ilegal Daring, DPR: BPOM Jangan Kalah dengan Sindikat

redaksi Kamis, 16 Juni 2022 - 22:05 WIB
Marak Obat Ilegal Daring, DPR: BPOM Jangan Kalah dengan Sindikat
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Merebaknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform daring masih lemah.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi secara daring.

"Obat ilegal atau obat khusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya, demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan di platform daring harus lebih tegas," kata Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: 11 Objek Wisata di Jabodetabek yang Asyik saat Musim Hujan

"BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat ilegal daring ini. BPOM bisa menggandeng BSSN atau unit Cyber Polri untuk mempercepat pengawasan tersebut," imbuhnya menyarankan.

Lebih lanjut, ia menyebut saat ini banyak konten yang mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring yang meresahkan masyarakat awam. Cara kerja kelompok yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini sudah seperti sindikat. Sebab saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring baru.

"Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal," ujar dia.

Baca Juga: 11 Objek Wisata di Jabodetabek yang Asyik saat Musim Hujan

"Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen," sambungnya.

Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerja sama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual. Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.

"Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Artinya perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM, jangan sampai masyarakat kita yang justru dirugikan karena ketidakpahaman," ujar Kurniasih.

Baca Juga: Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 14 Januari 2025
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
12:05
Ashar
15:29
Maghrib
18:18
Isya
19:32
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan