Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita

Bukan Obat Utama, Guru Besar UGM: Say No Legalisasi Ganja Medis

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 06 Juli 2022 - 17:35 WIB
Bukan Obat Utama, Guru Besar UGM: Say No Legalisasi Ganja Medis
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Polemik legalisasi ganja medis masih terus bergulir. Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, menegaskan ketidaksetujuannya pada upaya legalisasi ganja, meski untuk tujuan medis.

Menurut Zullies, ganja yang digunakan dalam bentuk belum murni atau bagian utuh dari ganja mengandung senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif. Artinya bisa mempengaruhi kondisi psikis pengguna dan menyebabkan ketergantungan serta berdampak pada mental.

Baca juga: Ganja Medis dalam Risalah Kedokteran Ibnu Sina

“Ganja sebagai tanaman dan bagian-bagiannya mestinya tetap tidak bisa dilegalisasi untuk ditanam dan diperjualbelikan karena masuk dalam narkotika golongan 1,” jelas Zullies dalam webinar bertajuk Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis yang diselenggarakan Fakultas Farmasi dan Kagama Farmasi UGM, Rabu (6/7/2022).

Namun begitu, Zullies menyampaikan yang dapat dilegalkan adalah senyawa turunan ganja seperti cannabidiol yang tidak memiliki aktivitas psikoaktif. Senyawa ini dapat digunakan sebagai obat dan bisa masuk dalam narkotika golongan 2 atau 3.

Canabidiol (CBD) memiliki efek anti kejang namun tidak bersifat ketergantungan. Walau begitu, Zullies menekankan ganja medis bukan obat satu-satunya untuk mengatasi kejang pada tubuh seseorang.

Baca juga: Wapres Minta Terbitkan Fatwa Ganja Medis, Ini Kata Sekjen MUI

Menurut Zullies, ganja medis disarankan menjadi obat alternatif bila obat lain tidak memiliki efek bagi pasien.

“Jadi saya pribadi Say No untuk legalisasi ganja walau dengan alasan memiliki tujuan medis. Komponen ganja yang bersifat obat seperti cannabidiol bisa digunakan sebagai obat, namun jadi alternatif terakhir,” tegasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)