Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Wapres: Hewan Kurban Terjangkit PMK Tidak Sah

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 09 Juli 2022 - 20:05 WIB
Wapres: Hewan Kurban Terjangkit PMK Tidak Sah
Suasana pasar hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengingatkan kepada umat muslim untuk memilih hewan kurban yang sehat dan terbebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menurut Wapres, hewan kurban yang terjangkit PMK hukumnya tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf dalam keterangan secara virtual, Sabtu (9/7/2022). "Berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah," kata Wapres.

Baca Juga: Emil Dardak: Penanganan PMK di Jawa Timur Berjalan Lancar

Ma'ruf juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat memilih hewan kurban seperti kambing, sapi di tengah mewabahnya PMK pada hewan ternak saat ini. Penjual hewan kurban juga harus jujur, terutama terkait kesehatan hewan tersebut.

Selain itu, Wapres juga mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK. "Daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas," ujar Wapres.

Sebagai informasi, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan laju wabah PMK yang terjadi di Indonesia. Salah satunya menggencarkan vaksinasi kepada hewan ternak di berbagai wilayah zona merah.

Baca Juga: Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena Wabah PMK, Tetap Sah?

Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan PMK. Mulai dari posko, lalu lintas, distribusi obat, penyediaan vaksin hingga SDM.

Penanganan posko yaitu ketersediaan gugus tugas di tingkat provinsi, maupun kabupaten yang dipantau dengan TNI dan Polri. Sementara penanganan lalu lintas berupa pembatasan lalu lintas di 19 provinsi berbasis kecamatan.

Baca Juga:

Antisipasi Wabah PMK, MUI Sarankan Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Kementan: Penanganan PMK Jelang Idul Adha Sudah Maksimal


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan