Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kasus Pelecehan Seksual, Ponpes Diminta Jaga Tradisi dan Norma

mahmuda attar hussein Kamis, 14 Juli 2022 - 16:25 WIB
Kasus Pelecehan Seksual, Ponpes Diminta Jaga Tradisi dan Norma
Ilustrasi santri di pondok pesantren. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren dikhawatirkan mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam. Apalagi materi akhlak menjadi andalan ponpes.

Sekretaris Yayasan Igra Pesantren Yatama Aisyah, Ning Kholida Ulfi mengatakan, ponpes mengemban tugas cukup berat. Sebab bukan cuma mendidik pendidikan umum, tapi juga nilai dasar akhlak.

"Jangan sampai ini (kasus pelecehan seksual) menciutkan nyali pondok pesantren untuk terus berjuang, apalagi ini juga tantangan kita di era modern," kata dia di acara Ihwal Jam’iyah TV9, dikutip Kamis (14/7/2022).

Kasus Pelecehan Seksual, Ponpes Diminta Jaga Tradisi dan Norma

Anggota Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Jawa Timur ini juga menambahkan, pesantren harus tetap bisa menjaga tradisi dan norma di tengah program pendidikan yang bermacam-macam.

Baca Juga: Upaya Preventif Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual di Pesantren

"Pesantren sekarang dan dulu berbeda. Tapi, poin-poin yang diajarkan di pondok pesantren tentunya itu tidak akan berubah. Kita tetap harus menjaga tradisi dan norma. Meskipun saat ini ada pesantren salaf, modern, dan khalaf," ujar dia.

Dia berharap, para santri di ponpes bisa berperan aktif. Terutama dalam pencegahan perilaku yang tergolong dalam pelecehan seksual.

Kasus Pelecehan Seksual, Ponpes Diminta Jaga Tradisi dan Norma

"Seksual itu tidak harus menyentuh, meraba dan lain sebagainya. Di saat seorang laki-laki mengucapkan kalimat yang membuat perempuan tidak nyaman dan menurunkan marwahnya, sudah masuk dalam pelecehan seksual," katanya.

Sebelumnya seorang anak kiai berinsial MSAT ditangkap karena dugaan kasus asusila. Pelaku merupakan salah satu pengurus pondok pesantren di wilayah Jombang Jawa Timur.

Baca Juga: Tips Memilih Pondok Pesantren untuk Anak, Ini Kata Ustadz Opik

Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional ponpes tersebut. Namun baru-baru ini, pencabutan izin dibatalkan karena mengingat ada ribuan santri yang menempuh pendidikan di sana.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)