LANGIT7.ID, Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat tertutup bersama jajaran menterinya pada bulan Mei 2022 meminta para pembantunya untuk melenyapkan mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat. Oleh: KH Anwar AbbasGayung bersambut, hal ini disambut menteri ATR/BPN yang baru sudah ditindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tim tersebut terlihat sudah bekerja dan sudah menampakkan hasil, di mana pihak kepolisian menggeledah kantor pertanahan BPN kota administrasi Jakarta Selatan. Dan telah menangkap eks pejabat BPN Jaksel yang telah bekerjasama dengan pendana untuk mencaplok tanah korban dengan modus manipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polda Sumsel telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan, di mana dua mafia tanah, salah satunya mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu. Begitu juga Tim gabungan Polres Bogor bersama Kementerian Agraria, dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Bogor yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Hal ini tentu patut kita sambut gembira dan kita dukung sepenuhnya. Tetapi sayang yang ditindak baru para pejabat dan oknum yang membantu si perampas dan belum lagi para perampas itu sendiri, terutama mereka-mereka yang merupakan cukong atau pengusaha besar yang telah berkolaborasi dengan oknum-oknum pejabat dari berbagai instansi bagi merampas tanah rakyat tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tertibkan Indikasi LGBT di Citayam Fashion WeekKita tahu banyak sekali rakyat yang mengeluh di mana tanah mereka yang sudah memiliki sertifikat hak milik di buldozer oleh si konglomerat bagi di bangun di atasnya real estate, lapangan golf atau perkebunan, dan pertambangan. Hal-hal seperti ini tentu jelas tidak boleh kita biarkan, karena untuk terciptanya ketenangan dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, setiap orang di negeri ini harus bisa menghormati hak milik pribadi, hak milik masyarakat, dan hak milik negara.
Kalau mereka ingin memiliki hak yang bukan haknya tersebut, maka mereka harus menempuh cara-cara yang baik dan benar dan tidak boleh melalui cara-cara yang kasar, tidak etis, dan melanggar hukum.
Untuk itu, Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah, dan meminta warga masyarakat yang tanahnya telah dirampas agar berani mengadukan masalahnya. Baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama kepada menteri ATR/BPN untuk ditindak lanjuti dan diselesaikan.
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Dukun Berkedok Ustadz yang Harus DijauhiSerta meminta elemen masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi proses penyelesaian kasus yang ada. Agar semua orang di negeri ini bisa hidup dengan tenang, aman damai dan bahagia karena hak-haknya terutama menyangkut tanah harus dihargai dan dihormati.
Ketua PP Muhammadiyah(zhd)