Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Langit7.id/Suandri)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya rekayasa dalam kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri menyebut rekayasa ini dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Listyo, berdasarkan pemeriksaan dan olah TKP tim khusus (timus) tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak. Yang terjadi adalah penembakan sepihak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kemudian dimanipulasi Ferdy Sambo. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam hal ini, FS dinilai merekayasa TKP di rumahnya yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri mengatakan FS mengambil senjata Brigadir J lalu menembak ke dinding rumah agar seolah-olah terjadi baku tembak.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali. Itu untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Kapolri.
Lebih lanjut, kepolisian belum mengungkapkan keterlibatan Sambo lebih jauh dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini, timsus masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ucap Kapolri.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”