Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home global news detail berita

Mahfud MD: Takwa Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Konstitusi

Andi Muhammad Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:14 WIB
Mahfud MD: Takwa Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Konstitusi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa takwa tidak boleh dipertentangkan dengan konstitusi. Foto: istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Sebagai negara kesatuan yang berketuhanan, Indonesia melindungi setiap hak warga negaranya dalam beragama. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa takwa tidak boleh dipertentangkan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional pasal 31 ayat 3 itu pendidikan diselenggarakan berdasar iman, takwa, dan akhlak mulia," kata Prof Mahfud MD dalam dalam acara Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan Wahdah Islamiyah secara hibrid, Jumat (19/8/2022).

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Pendidikan pasal 31 ayat 5 dikatakan, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa. Ini untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Baca Juga: Ketua STIBA: Narasi Kebangsaan dan Keberagamaan Tidak Dapat Dipisahkan

"Lalu pendidikan ditunjukan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai nilai-nilai keagamaan budaya bangsa dipasal 31 ayat 5," tuturnya.

Atas kemerdekaan Indonesia, negara melindungi hak-hak beragama pada seluruh warga negara tanpa adanya unsur-unsur fobia agama satupun. "Negara tidak pernah bersikap Islamofobia, tidak pernah bersifat Kristenfobia, tidak pernah bersifat Hindufobia, Budhafobia, atau fobia-fobia yang lain," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Dialog kebangsaan ini diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Kegiatan ini bertajuk 'Dengan Takwa dan Komitmen pada Konstitusi Kita Wujudkan NKRI Jaya dan harmoni.'

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru, Begini Penampilannya

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan