LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang baru ditetapkan pemerintah. Pengalihan subsidi BBM bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Jokowi mengungkapkan bahwa penikmat
BBM bersubsidi saat ini ialah golongan kelompok yang mampu. Seharusnya, subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Baca Juga: Ekonom: Pengalihan Subsidi ke BLT Tak Menutup Dampak Kenaikan Harga BBM"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Di tengah lonjakan harga global, lanjut Presiden, pemerintah terus berupaya menekan harga BBM agar tetap terjangkau untuk masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Namun, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit saat ini. "Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Dengan adanya pengalihan subsidi BBM, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat berupa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun. "Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan," ucap Presiden.
Baca Juga: Apa Saja Dampak Kenaikan Harga BBM? Simak Penjelasan EkonomSelain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. Adapun kelompok yang berhak mendapatkannya yakni pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk BSU sebesar Rp600 ribu.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun. DTU ini diperuntukkan bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," tutur Jokowi.
Baca Juga:
Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya(asf)