LANGIT7.ID - , Jakarta - Pihak
Kepolisian beserta Tim Forensik melakukan pembongkaran makam atau
ekshumasi makam AM, santri yang diduga menjadi korban kekerasan di
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG), Kamis (8/9/2022).
Pembongkaran makam untuk proses ekshumasi dilakukan di
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Polisi membutuhkan data autopsi untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami AM.
Baca juga: MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes GontorDiketahui pada 5 Sepetember 2022, AM, selaku santri PMDG dilaporkan meninggal karena kelelahan akibat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat. Hal ini disampaikan Agus, perwakilan dari Ponpes Gontor 1 kepada orang tua AM, Soimah.
Namun, Soimah mendapatkan informasi dari wali santri lain yang menyebutkan, AM meninggal bukan karena
kelelahan. Pihak keluarga pun meminta agar peti jenazah AM dibuka untuk memastikan kabar tersebut.
Kesedihan kian mendalam setelah keluarga melihat kondisi AM yang diduga meninggal akibat kekerasan. Setelah didesak, pihak Ponpes Gontor 1 mengakui
santrinya itu korban kekerasan.
Proses ekshumasi kerap dilakukan guna penyelidikan lebih dalam terkait penyebab
kematian seseorang. Sebagai informasi, ekshumasi merupakan penggalian kembali terhadap mayat yang sudah dikubur.
Baca juga: Perjanjian Gontor Minta Wali Santri Tak Lapor Polisi Melanggar HukumUmumnya, ekshumasi dilakukan guna membantu menegakkan keadilan terhadap korban yang sudah wafat. Hal ini karena ditemukannya sejumlah kejanggalan pada korban.
Pelaksanaannya pun tak sembarangan. Ekshumasi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan adanya surat perintah tertulis dari penyidik yang berisikan keterangan kematian berdasarkan KUHAP pasal 133 dan pasal 136.
Berikut kasus-kasus ekshumasi yang sempat menggemparkan Indonesia selama satu tahun terakhir.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pada 18 Agustus 2021, ditemukan mayat dua perempuan, bernama Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat. Kasus tersebut terbilang misterius karena belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Baca juga: Kemenag Segera Terbitkan Aturan Cegah Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan AgamaPolisi pun melakukan ekshumasi dan autopsi di RS Sartika Asih Bandung, oleh ahli foresik Polri Kombes Pol Sumy Hastry. Berbagai upaya penyelidikan telah dilakukukan pihak kepolisian, tapi hingga kini pelakunya belum juga terkuak.
Kasus Kematian Brigadir J
Kasus kematian dari salah satu anggota Kepolisian Indonesia ini belum juga terkuak. Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J ini baru terungkap pada 11 Juli 2022.
Pada laporan awal, Brigadir J disebut wafat akibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E pada 8 Juli 2022 di rumah dinas salah satu pejabat Polri, Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, terdapat banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J sehingga tim penyidik Polisi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan otopsi ulang.
Baca juga: Tawuran di Manggarai Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan PsikologUsai perjalanan panjang, Kepolisian berhasil mengungkap, kasus ini merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Akibatnya, Ferdy Sambo dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga kini belum terungkap secara jelas, apa motif dari pembunuhan Brigadir J tersebut.
(est)