LANGIT7.ID, Jakarta - Al-Qur’an menyebut ada 25 Nabi dan Rasul yang wajib diimani. Namun, bukan berarti jumlah Nabi dan Rasul hanya 25 saja, tapi mencapai ribuan.
Dalam riwayat Imam Ahmad no.22342 disebutkan ada 124.000 jumlah nabi yang diutus oleh Allah ke muka bumi. Lalu, bagaimana cara mengimani jumlah bilangan nabi tersebut?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah,
Buya Yahya, mengatakan, beriman kepada nabi dan rasul merupakan akidah seorang muslim. Perkara akidah sudah tentu harus memiliki dalil, tidak boleh asal-asalan.
“Keimanan itu rumusnya adalah sesuatu itu harus ada dalilnya. Ini bukan masalah fikih, keyakinan harus ada dalilnya. Baik dari Al-Qur’an atau hadits yang mutawatir,” kata
Buya Yahya di Al-Bahjah TV, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Bangsa Indonesia adalah Keturunan Nabi Nuh
Kedudukan dalil dalam perkara akidah sangat penting. Bahkan, dalil yang bersumber dari Al-Qur’an pun tidak boleh multimakna. Dia mencontohkan, umat Islam beriman kepada Nabi Adam, karena Al-Qur’an menyebutnya sebagai nabi.
Jika dalil bersumber dari hadits, maka harus mutawatir. Kekuatan mutawatir sama seperti Al-Qur’an. Tidak ada keraguan lagi bahwa itu pasti bersumber dari Rasulullah SAW.
"Kalau ternyata haditsnya adalah shahih, tetapi tidak menjadi kesepakatan ulama, maka tidak masalah jika ada perbedaan,” ujar Buya Yahya.
Terkait bilangan jumlah nabi dan rasul, Al-Qur’an tidak menyebutkan secara spesifik. Hanya 25 nabi yang disebutkan. Bahkan, hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad didhaifkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab Nihayah wan nihayah. Al-Qur’an hanya mengatakan, sebagian nabi disebutkan, dan sebagian lagi tidak disebutkan.
Baca Juga: Apakah Suku Quraisy Masih Eksis Sampai Sekarang?
"Yang disebutkan dalam Al-Qur'an yaitu 25 nabi. Yang wajib kita yakini keberadaannya adalah 25 nabi. Yang nggak percaya nabi-nabi yang 25 tentu kafir, karena disebutkan di dalam Al-Qur’an,” ujar Buya Yahya.
Namun, Al-Qur’an tidak menyebutkan jumlah spesifik, misal 124.000 jumlah nabi. Maka, tidak masalah jika tidak mempercayai jumlah tersebut.
"Yang pasti adalah tidak disebutkan jumlahnya, kemudian kalau ada riwayat-riwayat, kalau bukan melewati mutawatir, orang boleh saja tidak terima. Yang wajib dipercaya atau diimani hanya 25,” ujar Buya Yahya.
(jqf)