LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun dari target awal Rp1.715,1 triliun menjadi Rp1.718 triliun.
Peningkatan ini diklaim meningkat karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Faisal Basri: Ekonomi Islam Bisa Jadi Solusi InflasiPeningkatan penerimaan PPN ini terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen. Sehingga, ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari sebelumnya Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun. Rinciannya, cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun.
Menurut
Sri Mulyani, perubahan target penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh perubahan asumsi kurs 2023 dari Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) nominal 2023 dari Rp20.988,6 triliun menjadi Rp21.037,9 triliun.
Baca juga: Menkeu Sebut Produk Keuangan Syariah Digital Jadi Solusi Pembiayaan UMKMSecara keseluruhan, penerimaan perpajakan pada tahun 2023 akan meningkat Rp4,3 triliun dari alokasi awal yang sebesar Rp2.016,9 triliun menjadi Rp2.021,2 triliun.
(sof)