LANGIT7.ID, Jakarta -
Prof Azyumardi Azra sempat menyoroti kualitas demokrasi yang sedang mundur. Pernyataan ini menjadi kritik terakhir sebelum mengembuskan nafas terakhirnya.
Turunnya kualitas demokrasi secara bertahap ini bisa mengarah pada rezim otoriter. Pandangan ini disampaikan saat memberikan kuliah umum pada wisuda di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Kamis (8/9/2022).
"Saat ini banyak kalangan berpendapat, penegakan hukum tidak mencerminkan keadilan. Ini mengakibatkan demokrasi mengalami kemunduran," kata Prof Azyumardi dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Senin (19/9/2022).
Hal lain yang menyebabkan mundurnya demokrasi, kata dia, adalah makin lemahnya institusi politik yang menjadi penopang sistem demokrasi.
Baca Juga: Alasan Kebangkitan Islam Tak Kunjung Terwujud Menurut Azyumardi AzraDia menggambarkan penurunan kualitas demokrasi itu bisa dilihat dari hajatan pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik, penegakan hukum yang tidak adil, dan sebagainya.
Dalam hal penegakan hukum yang tidak adil, kata Guru Besar UIN Jakarta itu, terkait dengan permasalahan di sektor peradilan, baik yang melibatkan penyidik (jaksa dan polisi) maupun pemutus perkara (hakim).
Dia juga mengutarakan tentang diskon hukuman besar-besaran yang diberikan kepada 10 narapidana koruptor pada Selasa (6/9/2022) yang lalu.
"Pemberian diskon hukuman kepada narapidana korupsi menandakan penegakan hukum dan HAM dari jaksa dan peradilan tengah bermasalah," katanya.
Dia juga mempermasalahkan pembatasan dalam mengemukakan pendapat yang sampai sekarang masih terus terjadi. Ada pergerakan sedikit saja, ponsel langsung dibajak, belum lagi adanya perundungan.
Prof Azra menilai penegakkan hukum di negara ini masih memerlukan pembenahan serius. Sudah berjalan lebih dari 20 tahun, penegakan hukum masih belum membuahkan hasil yang membanggakan.
"Ini merupakan tugas yang berat. Kita memerlukan sebuah diskusi untuk menjalankan reformasi jilid dua, terutama dalam penegakan hukum," ujarnya.
(bal)