LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI
Puan Maharani mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah untuk menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh. Puan menilai kasus kebocoran data di Indonesia tak semata dari fenomena Bjorka, namun sudah sering terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
"Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas
Bjorka, tapi semuanya," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-UndangBerdasarkan Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022, lanjut Puan, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
"Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," ucapnya.
Puan mengatakan kasus
kebocoran data bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga data pribadi warga yang sudah tidak terhitung lagi banyaknya. Selain itu, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta.
Untuk itu, Puan mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Diharapkan investigasi menyeluruh ini bisa memberikan perlindungan keamanan bagi semua pihak.
Baca Juga: 102 Juta Data Masyarakat Indonesia Bocor, Diduga dari Kemensos"Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber. Dan tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni," ujar Puan.
Lebih lanjut, eks Menko PMK itu memastikan
DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah kebocoran data. Terlebih, Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
"DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP," tutur Puan.
Baca Juga:
Kebocoran Data Terus Terjadi, Puan Tuntut Satgas Atasi Kejahatan Siber
Legislator Dorong Pemerintah Bentuk Roadmap Keamanan Siber
Berkaca dari Kasus Bjorka, Pemerintah Diminta Benahi Keamanan Siber(asf)