LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi II DPR RI, Johan Budi Pribowo mengusulkan penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam upaya penindakan kasus judi di tanah air. Hal tersebut menanggapi laporan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait besaran omset judi
online mencapai ratusan miliar.
"Sebaiknya kasus-kasus narkoba, kasus-kasus judi
online itu menggunakan TPPU juga agar bisa meraup kembali angka atau apa namanya. Apalagi kalau bandar judi yang baru kita baca itu sampai ratusan miliar ya, itu kalau pakai TPPU tentu bisa dikembalikan ke negara untuk rakyat," kata dalam keterangannya usai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Mapolda Jatim, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Soal Rekening Ratusan Miliar Lukas Enembe, Pengacara: Dia Orang KayaPolitisi Partai PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Sementara untuk
judi online secara khusus diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
Johan Budi juga mempertanyakan proses penindakan kasus judi yang selama ini telah berjalan. Menurutnya, dari ribuan penindakan kasus judi di tanah air justru tak ada pemberitaan hingga putusan pengadilan.
"Saya bertanya-tanya juga, kasus judi itu banyak sekali yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Tapi saya kok jarang baca berita kasus judi ini masuk ke pengadilan," ucap Johan Budi.
Baca Juga: PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe"Apa prosesnya itu tidak sampai ke pengadilan? Apalagi ada ribuan itu. Paling tidak satu-dua diberitakan," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Nico Afinta mengungkapkan pihaknya telah menangani 652 kasus tindak pidana perjudian dengan proporsi 399 kasus judi darat/konvensional dan 253 kasus judi
online di bulan September 2022. Nico juga mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan 96 nomor rekening dari 129
website pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
DPD RI Minta Polri Tangkap Bos Judi Besar, Bukan Cuma Operator Lapangan
Polda Metro Jaya Amankan 78 Orang Terlibat Judi Online di PIK
Kapolda Metro Jaya Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Judi
(asf)