LANGIT7.ID, Jakarta - Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebijakan Akademik (KIKA), Dr. Herlambang P Wiratraman, menilai dunia akademik saat ini memiliki banyak tantangan dan rintangan. Para peneliti maupun periset belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan akademik. Terlebih muncul sentimen anti-sains dalam rangka menjaga status quo.
“Dunia akademik itu sering ‘diserang’. Represinya terus-terus terjadi. Anti sains di Indonesia itu menguat dalam konteks pemberitaan sekarang, dan sayangnya itu diikuti dengan tekanan-tekanan terhadap kebebasan akademik,” kata Herlambang dalam sebuah diskusi daring, Kamis (27/10/2022).
Herlambang menjelaskan, sains bersifat dialektik. Ketika sains mengkontekstualkan situasi sosial dan konteks produksi pengetahuan, ia tidak bisa dibilang salah atau kurang objektif. Sains merupakan proses dialektik yang terjadi dalam keseharian.
Baca Juga: Upaya Universitas di Suriah Bangkit di Tengah Kecamuk Perang Saudara
"Tetap ketika sains belakangan masuk ke fase akumulasi modal, akumulasi kapital, kepentingan politik penguasa. Di mana peran-peran dari sains diperlukan sebagai alat produksi dan kontrol sosial. Dalam konteks itu, kita melihat sains sangat berelasi dengan kuasa yang dominan,” ujar Dosen Fakultas Hukum UGM itu.
Anti-sains memiliki makna yang jelas. Antis-sains berarti penolakan terhadap sains, ada perilaku menyangkal, sehingga pesan-pesan dari ilmu dianggap bukan saintifikasi. Itu karena tidak cocok dengan selera atau tidak cocok dengan kebenaran versi penguasa. Bisa juga tidak cocok dengan moralitas tertentu, sehingga sains dianggap tidak bernilai.
“Tetapi juga muncul anti-sains ketika ada
trigger politik sebagaimana kita tahu,
trigger politik itu yang terjadi pada saat memancung Dokter Ahmad Mochtar, karena dituduh meracuni Romusha,” ucap Herlambang.
Baca Juga: Rasa Penasaran dan Haus Ilmu Antar Ilmi Raih Gelar Doktor ITB di Usia 26 Tahun
Sikap anti-sains memiliki dampak signifikan. Herlambang mencontohkan salah satu contoh anti-sains yakni munculnya teori-teori konspirasi. Bahkan paling ekstrem, anti-sains menjadi pembatasan-pembatasan terhadap sesuatu yang dinilai subversif.
Herlambang mengaku sudah mencatat banyak ‘serangan’ terhadap sains dengan pembatasan-pembatasan. Itu menempatkan sais menjadi fenomena yang perlu mendapatkan perhatian besar dalam konteks kekuasaan hari ini. Itu karena sains tidak boleh menjadi elitis, harus terbuka dan didiskusikan. Sains harus menjadi pemandu pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Padahal, sains bukan sekadar
legacy atau warisan dari kekuasaan sebelumnya. Hal itu tidak boleh terjadi, karena pemerintah maupun masyarakat masih memerlukan sains sebagai pemandu kebijakan. Apalagi di tengah komitmen
digital transformation seperti sekarang. Arus informasi sangat cepat, sehingga sains menawarkan kemudahan terhadap transfer informasi.
Baca Juga: Muhammadiyah Siap Pasarkan Buku Ilmuwan Indonesia ke Bahasa Asing
Dia mengingatkan, anti-sains menjadi pukulan serius terhadap kebebasan akademik. Kebebasan akademik memiliki standar dan harus dihargai di dalam produksi pengetahuan. Produk pengetahuan maupun dunia akademik harus dilindungi.
Dia menegaskan, pemerintah harus menjamin kebebasan akademik. Pilar pertama kebebasan akademik adalah kebebasan ekspresi dan kebebasan berpendapat. Kedua, kebebasan akademik juga berkaitan dengan otonomi institusi akademik itu sendiri.
“Siapa yang dilindungi , tidak hanya peneliti, dosen, tapi juga mahasiswa. Mahasiswa adalah bagian penting yang harus dilindungi, mendapat payung hukum, dalam kebebasan akademik. Dunia akademik itu sering ‘diserang’. Represinya terus terjadi. Anti-sains di Indonesia itu menguat sekarang, dan sayangnya itu diikuti dengan tekanan-tekanan terhadap kebebasan akademik,” ujar Herlambang.
Baca Juga: Asal-usul Toga Wisuda, Digagas Umat Islam Lalu Digunakan di Seluruh Dunia(jqf)