LANGIT7.ID- Sejarah intelektual Islam sering kali terjebak dalam perdebatan klasik: haruskah Al-Quran dipahami persis seperti cara masyarakat gurun di abad ketujuh memahaminya? Sebagian ulama bersikukuh bahwa syariat harus dibatasi oleh tingkat pengetahuan masa turunnya teks. Namun, Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya, Membumikan Al-Quran, menawarkan tesis yang lebih progresif sekaligus hati-hati. Baginya, memenjara Al-Quran dalam pemahaman kuno adalah sebuah kemustahilan teologis, mengingat kitab ini diturunkan untuk seluruh manusia di setiap waktu dan tempat.
Prinsip dasar yang diusung Shihab adalah bahwa Al-Quran justru memerintahkan manusia untuk menggunakan nalar. Karena nalar manusia terus berkembang seiring penemuan-penemuan baru, maka tafsir pun secara alami akan mengalami pergeseran makna. Di sinilah sains masuk bukan sebagai hakim atas wahyu, melainkan sebagai alat bantu untuk menyingkap kedalaman pesan Tuhan yang sebelumnya tertutup oleh keterbatasan ilmu manusia masa lalu.
Shihab memberikan contoh yang sangat relevan mengenai bentuk bumi. Ketika ilmu pengetahuan modern membuktikan secara pasti bahwa bumi berbentuk bulat, mufasir masa kini tidak lagi kesulitan memahami Surat Nuh ayat 19 yang menyebut bumi terhampar. Keterhamparan itu dipahami sebagai perspektif penglihatan manusia di mana pun mereka melangkah, bukan sebagai bukti bahwa bumi itu datar. Menariknya, Shihab menyoroti pilihan kata dalam Al-Quran yang menggunakan istilah jadikan untuk kamu, bukan ciptakan untuk menunjukkan fungsi praktis bumi bagi mobilitas manusia, apa pun bentuk geometrisnya.
Begitu pula dalam urusan biologi. Dahulu, banyak orang memahami Surat Ar-Ra’d ayat 8 tentang pengetahuan Allah atas apa yang dikandung setiap perempuan sebagai monopoli informasi mengenai jenis kelamin janin. Namun, saat teknologi ultrasonografi (USG) mampu mendeteksi jenis kelamin bayi sebelum lahir, pemahaman mufasir pun meluas. Pengetahuan Allah yang dimaksud beralih dari sekadar jenis kelamin menjadi sesuatu yang jauh lebih kompleks: masa depan sang anak, bakatnya, hingga rincian jiwanya yang tak mungkin terdeteksi oleh alat secanggih apa pun.
Namun, di tengah semangat sinkronisasi ini, Shihab meletakkan pagar kawat yang berduri. Ia memperingatkan tentang bahaya mencocok-cocokkan (cocoklogi) setiap teori ilmiah yang masih mentah dengan ayat Al-Quran. Ilmu pengetahuan memiliki sifat dinamis; sebuah teori bisa dianggap benar hari ini dan gugur esok hari. Jika seorang mufasir terburu-buru menggunakan teori yang belum mapan sebagai kebenaran mutlak Al-Quran, maka ketika teori itu tumbang, kredibilitas kitab suci pun ikut terancam di mata publik.
Tragedi ini pernah dialami bangsa Eropa pada Abad Pertengahan, di mana penafsiran Kitab Suci yang dipaksakan selaras dengan teori sains saat itu ternyata terbukti salah di kemudian hari. Hal ini memicu benturan hebat antara agama dan ilmu pengetahuan yang berujung pada sekularisme ekstrem. Shihab menegaskan bahwa hanya temuan ilmiah yang telah teruji secara eksperimental dan mapan (established) yang boleh dijadikan jembatan untuk memahami ayat-ayat kauniyah.
Pada akhirnya, tafsir Al-Quran di era modern adalah sebuah tarian antara ketetapan teks dan dinamika nalar. Al-Quran memberikan ruang bagi sains untuk menjelaskan mekanisme alam, sementara sains memberikan landasan bagi mufasir untuk melihat kemukjizatan wahyu dalam cahaya yang baru. Namun, dalam proses ini, kejujuran ilmiah tetap menjadi syarat utama agar wahyu tidak diseret untuk membenarkan prasangka manusia yang sementara.
