LANGIT7.ID, Jakarta - Universitas Paramadina Indonesia dan Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia menggelar seminar antikorupsi bertajuk "Integrity, Good Corporate Governance and Anti-Corruption Establishment”. Seminar membahas beberapa isu perkembangan dan tantangan pemberantasan korupsi di kedua negara.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyebut korupsi adalah
'the biggest and the hardest enemy of the people'. Semakin banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah nominal yang dikorupsi menunjukkan korupsi adalah musuh bersama.
Hal yang lebih memprihatinkan lanjut Didik, adalah bahwa para
koruptor merupakan alumni perguruan tinggi terbaik setiap negara.
"Pihak Universitas juga harus bertanggung jawab dengan memberikan pelajaran tentang etika, norma dan hukum tentang korupsi", ujar Didik.
Baca juga: Johanis Tanak: Restorative Justice Hanya OpiniPegiat antikorupsi Paramadina, Asriana Issa Sofia, menyatakan bahwa saat ini tren pelaku korupsi didominasi lulusan pendidikan tinggi. Selain itu, umur dari pelaku korupsi semakin banyak berasal dari kalangan muda.
"Tren pelaku korupsi sebesar 86% itu berasal dari pendidikan tinggi dengan dominasi oleh lulusan magister. Sedangkan umur pejabat yang melakukan korupsi tidak lagi didominasi oleh generasi atas, namun juga generasi muda ikut korupsi, bahkan yang termuda itu 24 tahun merujuk pada kasus korupsi di Bupati Penajam Paser Utara", tutur Asri.
Peran institusi Pendidikan dalam penurunan jumlah korupsi memiliki peran sama krusialnya dengan penangkapan oleh KPK. Menurut Asriana, ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan dalam penegakan anti korupsi yaitu represif, preventif, edukasi dan kampanye.
Asriana juga menjelaskan terkait Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang sudah diadopsi oleh Perguruan Tinggi di Indonesia. Sebanyak 32,2% perguruan tinggi dan 31,6% program studi sudah mengimplementasi PAK.
Prof. Jamaliah Said, Director of Accounting Research Institute Universiti Teknologi MARA, menjelaskan bahwa tidak ada bukti penelitian yang menunjukkan bahwa korupsi bergerak ke tren penurunan.
"Seperti pernah disampaikan oleh Sultan Nazrin (Tokoh Kerajaan Malaysia) yang mengibaratkan korupsi saat ini seperti penyakit kanker yang ada di level 4,” kata Jamaliah.
Koordinator Anti Korupsi Universitas Paramadina, Adrian A. Wijanarko menambahkan, peran antikorupsi seharusnya tidak hanya fokus pada sektor swasta terkait suap dan pencucian uang. Menurutnya, kegiatan korupsi secara makro akan menciptakan inefisiensi, meningkatkan kriminalitas, memperlambat pertumbuhan, dan memperburuk citra dan iklim investasi nasional secara makro.
"Buruknya penerapan tata kelola perusahaan menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis ekonomi di Indonesia dan Global,” tambah Adrian.
Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi Bantah KorupsiMeskipun kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta relatif tinggi, namun upaya pencegahan dan penindakan masih terkonsentrasi di sektor publik.
Meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan bagi perusahaan, menerapkan kode etik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menurunkan praktik korupsi di sektor swasta.
Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh Pendidikan dan penggiat
anti korupsi dari Indonesia dan Malaysia seperti Prof. Didik J. Rachbini, Prof. Dr. Jamaliah Said, Asriana Issa Sofia, Tuan Mohd Nur Lokman bin Samingan dan Adrian A. Wijanarko.
(sof)