Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 07 Februari 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Haruskah Seorang Muslim Bergabung dengan Ormas Islam?

Muhajirin Sabtu, 12 November 2022 - 14:43 WIB
Haruskah Seorang Muslim Bergabung dengan Ormas Islam?
Logo 2 ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah (foto: nu.or.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia tak hanya menjadi negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia. Indonesia juga memiliki banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan ragam corak mazhab fikih yang berbeda. Lalu, haruskah seorang muslim bergabung dengan ormas?.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan, ada rambu-rambu yang harus dilihat sebelum mengikuti suatu ormas Islam. Corak suatu ormas Islam kembali kepada sosok yang mendirikan.

“Waktu ormas itu didirikan ada pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan akidah. Maka harus pilih ormas mana yang sesuai dengan akidah yang benar,” kata Buya Yahya di Al Bahjah TV, dikutip Sabtu (11/11/2022).

Baca Juga: Waketum PBNU: Muhammadiyah Kakak Kandung Kami

Menurut Buya Yahya, mengikuti ormas sama halnya dengan berguru. Boleh berguru kepada banyak guru. Tapi harus hati-hati, karena syarat berguru harus patuh. Maka itu, hal utama yang harus diperhatikan adalah akidah guru tersebut, benar atau tidak.

“Banyak sumber, tapi tidak semua sumber dengan air bersih. Ada sumber beracun dengan membawa akidah yang sesat. Makanya, manhaj yang menyelamatkan adalah manhaj talaqqi. Talaqqi itu dari guru yang jelas, biarpun orang kampung, tapi sanad ilmunya jelas, dari guru sampai baginda Nabi Muhammad SAW,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, setidaknya ada lima rambu-rambu yang harus diperhatikan sebelum mengikuti guru ataupun organisasi. Hal utama tentu melihat akidah dan sanad keilmuan guru tersebut.

Baca Juga: Wamenag Sebut Ormas Islam Perlu Sinergi dalam Dakwah

“Organisasi itu penting. Akidahnya juga jelas. Masalah akidah, ada rambu-rambu sederhana. Pertama harus Islam. setelah Islam, harus ahlus sunnah wal jamaah yaitu Asy’ariyah atau Maturidiyah. Setelah itu, harus bermazhab terserah mau Mazhab Maliki, Syafi’I, Hanafi, atau Hambali. Setelah harus bertasawuf (akhlak),” ujar Buya Yahya.

Hal serupa disampaikan Ustadz Adi Hidayat (UAH). Dia mengatakan, ulama di Nusantara pada zaman dulu mempunyai kesempatan belajar ke berbagai negeri. Ada yang pernah belajar di Arab Saudi, Qatar, hingga Mesir.

Maka itu, tidak masalah jika ikut pada suatu organisasi tertentu. Seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama (NU). Dua organisasi ini sudah terbukti secara akidah, mazhab, hingga tasawufnya.

Baca Juga: UFS: Pentingnya Toleransi Sesama Muslim Jaga Ukhuwah Islamiyah

Dua organisasi ini didirikan satu abad lalu. Muhammadiyah berdiri pada 18 November 1912 dan NU didirikan pada 31 Januari 1926. Organisasi hanya wadah untuk menjalankan syariat Islam.

“Organisasi didirikan untuk memudahkan cara kita menjalankan syariat. Kalau ingin ikut silahkan, cocok silakan. Tidak cocok, saling toleransi dalam kebaikan. Silakan pilih yang kira-kira memudahkan kita dalam jalan menuju Allah,” kata UAH dalam tausiahnya di Akhyar TV.

Namun, UAH menegaskan, keikutsertaan dengan Muhammadiyah atau NU tidak boleh dikaitkan dengan dalil-dalil yang berbeda dalam menjalankan syariat. Apalagi sampai berselisih. Semua berasal dari nabi, jadi tidak perlu diperdebatkan.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 07 Februari 2025
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
12:10
Ashar
15:27
Maghrib
18:20
Isya
19:32
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan