LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md berharap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2022. Dia menyatakan, proses penyusunan RKUHP telah menampung aspirasi rakyat.
RKUHP akan segera disepakati menjadi undang-undang pada Desember nanti. Prosesnya sudah puluhan tahun dibahas, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat, menurut Mahfud.
Mahfud menjelaskan, demokrasi memberi hak berpendapat semua kalangan. Namun, pada akhirnya konstitusi harus menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat.
Baca juga: MUI Tolak Pasal Santet RKUHP, Dianggap Rugikan Ulama“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” ujar Menko Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (16/11/2022).
Mahfud memaparkan bahwa tadinya RKUHP ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 silam sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun Presiden menghendaki agar semua aspirasi ditampung meskipun harus menunda target pengesahan.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” imbuh Menko.
Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Menko, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.
Baca juga: BKBH Persis Soroti 4 Pasal RUU KUHP Perlu DiperbaikiMahfud menekankan bahwa pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna.
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” kata Menko.
(sof)