LANGIT7.ID, Jakarta - Ada sejumlah langkah membangun
rumah tahan gempa. Konsep bangunan tersebut perlu dikembangkan masif di Indonesia yang menjadi daerah rawan gempa bumi.
Host Channel YouTube BLKP, Firah menyebut, Indonesia memiliki banyak daerah
rawan gempa, sehingga konstruksi bangunannya harus bisa mengurangi risiko kerusakan akibat gempa bumi.
"Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan standar rumah tahan gempa," kata dia dalam Kopdar BLKP dikutip Ahad (27/11/2022).
Baca Juga: Rumah Tahan Gempa Milik Suku Sasak Bayan, Ada Nilai IslamnyaSesuai standar pemerintah, rumah tahan gempa yakni tidak mengalami kerusakan saat terjadi gempa bumi berkekuatan lemah, jangan sampai rusak pada elemen strutural ketika gempa sedang dan tak runtuh ketika gempa besar.
"Dari 3 poin ini, kesimpulannya, rumah tahan gempa itu mesti tetap bisa ditinggali pascagempa," ujarnya.
Adapun kaidah-kaidah bangunan tahan gempa, kata dia, dibangun dalam satu komponen pondasi. Yaitu kolom, balok, tinggi, rangka atap dan atap disambung satu sama lain, kemudian dikerjakan dengan baik dan bahan-bahan berkualitas.
Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam membangun rumah tahan gempa:
1. Struktur Rumah Simetris Struktur rumah harus simetris supaya kokoh dan tahan gempa. Selain itu simetrisnya bangunan membuat beban yang diterima saat terjadi guncangan tidak menekan satu titik tertentu.
2. Pondaasi yang KuatPondasi yang kuat ini bersinggungan langsung dengan tanah. Distribusi beban bangunan ke dasar tanah menjadi hal penting, namun harus di tanah keras, bukan lunak atau rawan bergerak.
3. Material Ringan dan KuatRumah dengan tembok bata bisa mengalami 70 persen kerusakan saat terjadi. Ahli menyarankan penggunaan baja ringan di bagian atapnya, karena diklaim kokoh dan kuat ketika terjadi guncangan.
(bal)