LANGIT7.ID - , Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu’ti mengatakan penguatan
moderasi beragama hendaknya dijadikan sebuah gerakan. Dan hal tersebut harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
"Penguatan moderasi beragama semestinya menjadi bagian dari gerakan sosial," ujar Mu'ti dikutip dari Antara, Kamis (8/12/2022).
Dia melanjutkan, sebagai sebuah
gerakan moderasi beragama harus menyentuh aspek cara pandang. Artinya, masyarakat harus memahami moderasi beragama dari sudut pandang yang bisa dilihat dari berbagai perspektif.
Baca juga: Kemenag Tingkatkan Wawasan Moderasi Beragama PenceramahMenurutnya, moderasi beragama memiliki kerangka konseptual, bahkan kerangka teologis yang ada pada agama-agama di Indonesia. Dalam konteks Islam misalnya, moderasi beragama dikaitkan dengan Wasathiyah Islam yang juga menjadi program besar bangsa Indonesia setelah Deklarasi Bogor pada 2019.
"Membangun mindset ini memberikan konstruksi bahwa moderasi beragama itu built in dalam ajaran agama, bukan diimpor dari luar agama. Apalagi dipaksakan oleh kepentingan tertentu," katanya.
Kemudian, selain mindset, Mu'ti juga mengatakan aspek penting dalam moderasi beragama adalah membangun ruang perjumpaan sebanyak-banyaknya di antara kelompok berbeda. Ruang perjumpaan itu menjadi pintu di mana moderasi beragama menjadi gerakan sosial dan keagamaan.
"Dengan ada ruang dialog itu, maka ada tiga proses penting di dalamnya, yaitu listening atau mau mendengar, sharing atau kesempatan menyampaikan pandangan, serta understanding atau saling memberikan pemahaman," ucapnya.
Baca juga: Imam Besar Istiqal: Moderasi Beragama Bukan Liberalisasi dan WesternisasiNamun, ia menyadari terdapat beberapa hal yang memang tidak semua orang bisa bersetuju. Misalnya, pada aspek yang berkenaan dengan perbedaan fundamental antaragama maupun intern agama. Meski demikian, ada juga ruang yang semua orang bisa bersama, yaitu ruang universal.
"Perlu ada ruang dialog sehingga bisa saling memahami apa yang selama ini menjadi sumber kesalahpahaman. Ini perlu diperbanyak," tutur Mu'ti.
Moderasi beragama, lanjut Mu’ti, juga menciptakan ruang inklusi. Ia menilai Lukman Hakim Saifuddin cukup berani saat menjadi Menag, dengan membuka ruang inklusi bagi pemeluk agama Baha'i.
"Moderasi beragama meniscayakan adanya inklusi di mana agama tidak bisa dikuantifikasi. Saya tidak setuju istilah mayoritas dan minoritas. Sebab, keyakinan sangat personal, tidak bisa dikuantifikasi. Sebab, kuantifikasi itu alat politik," jelasnya.
Baca juga: Perkuat Moderasi Agama, Ulama Tunisia Bahas Kerjasama dengan Masjid IstiqlalMu’ti mengakui bahwa tantangan yang dihadapi dalam penguatan moderasi beragama tidak mudah. Namun, penguatan moderasi beragama tetap harus menjadi suatu hal yang harus terus berlanjut. Sehingga, penguatan moderasi beragama tidak boleh dan tidak harus menjadi program pemerintah, meski masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
(est)