LANGIT7.ID - , Jakarta - Sebuah video beredar berisi aksi seorang ayah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (
KDRT) terhadap anak dan istrinya.
Video itu diunggah banyak akun
media sosial. Video tersebut memperlihatkan dengan jelas seorang ayah memukul anaknya yang masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Memaafkan Pelaku KDRT, Perspektif Sufi: Bagian dari Latihan Hati dan Diri"Beginilah perlakuan buruk yang selalu Kelvin dapatkan dari ayah kandungnya yang seharusnya melindungi, mendidik baik. Masih banyak bukti perlakuan buruknya. Adakah
keadilan untuk anak-anak di bawah umur?" tulis narasi video yang diunggah @ikeyyuuuu, dikutip Langit7.id, Selasa (20/12/2022).
Dalam unggahan lainnya, terungkap nama pelaku adalah Raden Indrajana Sofiandi. Wanita pengunggah video tersebut mengungkapkan hingga saat ini pelaku masih berkeliaran bebas.
Tak hanya sekali, pelaku diduga melakukan kekerasan baik secara verbal maupun non verbal. Pelaku tak ragu membanting barang-barang hingga memukul sang anak.
Baca juga: Anak Terlanjur Saksikan KDRT, Begini Cara Orang Tua AtasinyaDi akhir video, tertera nama Raden Indrajana Sofiandi. Pelaku diduga menjabat sebagai Head of Risk Compliance di Lazada Indonesia hingga TrueMoney. Tak hanya itu, pelaku juga merupakan eks petinggi perusahaan dompet digital OVO dengan posisi yang sama.
Dalam keterangan pengunggah, kabarnya korban sudah melakukan laporannya kepada pihak kepolisian.
(est)