LANGIT7.ID, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015,
Abraham Samad menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan
OTT. Menurutnya, OTT tidak bagus dan hanya akan membuat nama baik negara menjadi jelek.
"Sebenarnya saya kurang etis menanggapi karena saya sudah di luar KPK. Tapi jika dilihat tugas pokoknya, KPK masih diberikan ruang, kewenangan, dan tugas untuk melakukan
law enforcement (penegakan hukum) termasuk OTT," kata Abraham Samad kepada
Langit7.id, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Kritik OTT KPK, Luhut: Cuma Buat Negara JelekMenurut Samad,
KPK boleh melakukan OTT sebagai lembaga penegakan hukum. Terlebih, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa (
extraordinary crime).
"Jadi dalam konteks
law enforcement atau penegakan hukum, KPK boleh melakukan OTT karena sebagai lembaga penegakan hukum. OTT tidak masalah jika masih dalam pemberantasan korupsi. Terkecuali jika OTT dipersalahgunakan itu baru masalah," tutur Abraham.
Sebelumnya,
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurutnya, ketika sistem digitalisasi berhasil maka tidak ada pejabat yang berani melakukan korupsi.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Hanya buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ujar Luhut dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.
Baca Juga:
KUHP Pangkas Hukuman Koruptor, Samad: Negara Seakan Berdamai dengan Korupsi
Wapres Pesan Empat Hal di Peringatan Hakordia 2022(gar)