LANGIT7.ID, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai bahwa kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan sebuah penyakit. Akan tetapi berbagai pihak berpendapat bahwa LGBT adalah Hak Asasi Manuia (HAM), tidak boleh didiskriminasikan.
Hal tersebut dia ungkapkan merespons kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution bahwa Kota Medan harus bersih dari gerakan LGBT.
"LGBT itu menurut saya penyakit, tapi kalau kita cegah itu ada hak asasi karena PBB mengizinkan, menikah pun beberapa negara sudah mengizinkan apalagi cuma tidak menikah," kata dia kepada
Langit7.id, Kamis (5/1/2023).
Menurut Agus, langkah atau kebijakan yang akan diambil oleh Bobby Nasution akan menghadapi berbagai macam risiko. Sebab hal tersebut akan berhadapan dengan kelompok penegak Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: CGS: Gerakan Feminis Mereduksi Nilai Agama dalam Perundangan Indonesia"Kalau dia ambil kebijakan melarang, artinya dia akan berhadapan dengan para aktivis HAM dan LGBT yang sudah meluas karena itu penyakit," tutur Agus.
"Kalau dia tidak melarang, dia akan berhadapan dengan kaum agama, kaum moralis," imbuhnya.
Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional maupun UUD 1945 menyatakan bahwa pembedaan pengaturan terhadap LGBT merupakan tindakan diskriminatif, pengaturan pelarangan LGBT juga bukan merupakan tindakan affirmative action yang diperbolehkan.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Kota Medan menolak perilaku LGBT. Dia menegaskan bahwa wilayah di bawah kepemimpinannya itu harus bersih dari gerakan LGBT.
Pernyataan tersebut Bobby ungkapkan seusai melihat banyak pasangan sesama jenis saat perayaan malam tahun baru di Medan. Dia pun merasa risih dengan fenomena tersebut.
"Sepanjang saya jalan dari depan Kantor Wali Kota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), tidak ada ya, Kota Medan nggak ada LGBT, kita anti LGBT!," tegas Bobby beberapa waktu lalu.
Dia menilai, perilaku LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama maupun budaya lokal. Sebab itu dia menentang keras adanya kaum penyuka sesama jenis di Kota Medan.
Baca Juga: Begini Cara Ajarkan Bahaya Penyimpangan LGBT pada Anak(zhd)